Breakingnewsjabar.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya tiga anggota polisi saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/04/2025). Ketiga anggota kepolisian yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/03/2025).
Ketua Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi di Polsek Negara Batin pada Kamis siang (10/04/2025), menyampaikan bahwa kedatangan timnya bertujuan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban serta melakukan tinjauan lapangan ke TKP penembakan terhadap ketiga anggota kepolisian dari Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan.
“Kami menggali fakta-fakta di lokasi dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin. Kami juga didampingi oleh kuasa hukum para korban,” ujar Uli.
Di TKP, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengecek lokasi penembakan, memverifikasi beberapa fakta penting seperti posisi korban saat ditembak di arena sabung ayam, serta menelusuri tempat-tempat lain yang relevan di sekitar lokasi kejadian.
Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki peran utama dalam pemantauan dan pengawasan proses penegakan hukum. “Kami meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan, hingga RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban,” katanya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami informasi dari pihak keluarga korban terkait kronologi peristiwa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, dan transparan.
“Kami meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus ini. Selain itu, kami juga memastikan adanya pemulihan bagi keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan psikologis maupun bantuan lainnya,” tambah Uli.
Mengingat keluarga korban mengalami trauma mendalam, Komnas HAM menekankan pentingnya kompensasi dan restitusi sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap korban.
“Untuk itu, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal. Kami juga akan mengawal proses penegakan hukum agar benar-benar adil dan transparan,” tegas Uli Parulian Sihombing.
Sumber: Divisi Humas Polri

