Breakingnewjabar.com – JAKARTA | Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yang digelar Korlantas Polri bersama jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di seluruh Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Overload . Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar aturan Over Dimensi dan Overload sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Bahkan, pelanggaran Over Dimensi masuk dalam kategori kejahatan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang memperpanjang atau memperbesar dimensi dianggap sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pelanggaran Overload adalah pelanggaran administratif, sedangkan Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas yang diatur dalam UU. Kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas dimensi resmi sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” ujar Kakorlantas Polri pada Selasa (11/2/2025).
Untuk menindak tegas pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasamarga. Sinergi ini bertujuan untuk menangani pelanggaran secara komprehensif, baik dari sisi penindakan hukum maupun aspek pencegahan.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, namun harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Korlantas Polri juga fokus pada pendekatan preventif dan preemtif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah memasukkan materi etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan formal.
“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah diajarkan pentingnya tertib berlalu lintas, maka kesadaran masyarakat akan meningkat di masa depan,” kata Kakorlantas.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak dan dukungan masyarakat dalam menegakkan aturan lalu lintas, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir sehingga tercipta keselamatan dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
Sumber : Divisi Humas Polri

