Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota Bogor secara resmi menetapkan wilayahnya dalam status Darurat Bencana Hidrometeorologi , melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025. Surat keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor terkait bencana alam angin, banjir, dan tanah longsor yang terjadi di beberapa lokasi pada 2 dan 3 Maret 2025.
Status darurat ini berlaku selama 30 hari, terhitung mulai 4 Maret hingga 2 April 2025. Namun, durasi ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain Kota Bogor, status serupa juga diberlakukan untuk Kota Bekasi yang mengalami dampak serius akibat cuaca ekstrem.
Langkah Penanggulangan Banjir oleh Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk menangani bencana banjir di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Salah satu prioritas utama adalah penanganan warga terdampak, termasuk evakuasi serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal sementara.
“Untuk jangka panjang, kita akan membangun Bendungan Cibeet sebagai area tangkapan air untuk mengurangi risiko banjir,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, ia mengusulkan konsep pembangunan rumah di daerah rawan banjir agar dirancang seperti rumah panggung, dengan kolong yang dapat menahan genangan air. Konsep ini telah mendapat persetujuan dari warga setempat.
“Saya sudah berdiskusi dengan warga, dan mereka setuju dengan konsep ini. Ini solusi yang bisa kita terapkan untuk mengurangi dampak banjir di masa depan,” tambahnya.
Evaluasi Tata Ruang Jabar
Dedi juga menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang di Jawa Barat, yang kemungkinan sudah tidak sesuai dengan kondisi alam saat ini. Ia menjelaskan bahwa pada Selasa pekan depan, Pemdaprov Jabar akan menggelar pertemuan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk membahas evaluasi tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa tata ruang di Jawa Barat benar-benar sesuai dengan kondisi alam dan kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” tegas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemdaprov Jabar akan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanggulangan darurat bencana. Namun, Dedi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga alam agar bencana seperti ini tidak terus berulang,” ajaknya.
Mitigasi Bencana
Dedi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mitigasi bencana. Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.
“Kita harus terus waspada dan siap siaga. Cuaca ekstrem seperti ini membutuhkan respons cepat dan kerja sama yang solid dari semua pihak,” pungkasnya.
Sumber : Humas Jabar

