Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Denden darmawanBy Denden darmawan13 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Penahanan dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan, hingga 4 Maret 2025.

“(Penahanan ini berlaku) selama 20 hari ke depan, sampai dengan tanggal 4 Maret 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Budi menjelaskan bahwa ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie; mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Muhammad Yusuf Hadi; serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC.

Namun, hanya tiga tersangka yang ditahan pada hari ini. Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan hingga persidangan digelar.

“Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK,” ucap Budi.

Kasus ini bermula ketika Adjie menawarkan perusahaannya, yang memiliki banyak kapal, kepada Ira untuk diakuisisi oleh ASDP pada tahun 2014. Namun, rencana tersebut ditolak oleh dewan direksi dan komisaris ASDP karena kondisi armada kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua.

Beberapa tahun kemudian, setelah Ira dilantik sebagai Direktur Utama ASDP, Adjie kembali menawarkan perusahaannya untuk diakuisisi. Penawaran itu akhirnya diterima pada periode 2019-2020, dan kerja sama dilanjutkan hingga 2021-2022.

Nilai akuisisi dalam proyek ini mencapai Rp1,2 triliun. Kesepakatan penuh terjadi pada 20 Oktober 2021, dengan rincian Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara.

“Dengan rincian sebesar Rp892 miliar untuk nilai saham, dan sebesar Rp380 miliar untuk nilai sebelas kapal milik afiliasi PT JN (Jembatan Nusantara),” ungkap Budi.

Proses akuisisi ini diduga disamarkan melalui berbagai cara, salah satunya dengan memalsukan dokumen pemeriksaan kapal tua agar terlihat seperti kapal baru. Selain itu, PT Jembatan Nusantara juga mewariskan utangnya setelah diakuisisi oleh ASDP.

Akibat praktik rasuah ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp893,1 miliar.

Sumber : metrotvnews.com

Post Views: 78
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB Terkait Pagar Laut di Tangerang
Next Article Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Siap Lindungi Investasi dari Gangguan Ormas
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.