Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Dedi memilih bungkam dan tidak mau memberikan komentar mendalam mengenai penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan lancar meski proses hukum tengah berlangsung.
“Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB-nya, karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan,” kata Dedi di Bandung, Selasa (11/3/2025).
Dedi memastikan bahwa Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Ia yakin langkah ini akan memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu operasional bank pelat merah tersebut.
“Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB,” ucapnya.
Dedi juga menegaskan bahwa masyarakat dapat tetap menggunakan layanan perbankan BJB tanpa khawatir terkendala akibat kasus yang sedang ditangani KPK.
“BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjem,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB). Dari lima tersangka, beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, Dedi enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
“Ya tidak bisa berkomentar, kan itu kewenangan KPK,” katanya singkat.
Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa kediamannya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/006, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan markup dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Senin malam.
Sebagai warga negara yang baik, Emil menyatakan pihaknya sangat kooperatif dan siap membantu KPK secara profesional guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emil menyerahkan sepenuhnya segala hal terkait penggeledahan kepada KPK, termasuk pernyataan media.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucapnya.
“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tandasnya.

