Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Ekonomi dan bisnis»Mendag Budi Santoso Bantah Permendag No. 8/2024 Sebagai Penyebab Krisis Industri Tekstil
Ekonomi dan bisnis

Mendag Budi Santoso Bantah Permendag No. 8/2024 Sebagai Penyebab Krisis Industri Tekstil

Denden darmawanBy Denden darmawan3 November 2024Updated:3 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Jakarta | Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor yang membuat industri tekstil, termasuk PT Sri Rejeki Isman (Sritex) babak belur.
“Ini hanya miskomunikasi saja sebetulnya,” kata Budi ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Budi menjelaskan aturan itu dibuat untuk melindungi industri tekstil. Ada sejumlah aturan yang memang dibuat untuk melindungi perdagangan dalam negeri, mulai dari pengaturan impor pakaian hingga dikenakan bea masuk.

“Di Pemendag 8 dan sebelumnya itu TPT itukan harus ada Pertek (Pertimbangan Teknis) itu sudah clear. Kemudian impor pakaian jadi juga diatur kuotanya oleh Perdirjen Daglu (Perdagangan luar negeri) nomor 7 tahun 2024,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada potensi aturan itu direvisi, Budi mengatakan pemerintah memang terus melakukan meninjau bagaimana kebijakan itu berlaku. Dia kembali menegaskan bahwa aturan itu bukan yang membuat industri tekstil babak belur.

“Itu kan selalu ada review peraturan yang dikenakan sesuai perkembangan. Tapi aturan Pemendag 8 dengan industri tekstil udah clear dan kita melindungi industri tekstil,” terangnya.

Sebelumnya, diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertemu dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai membuat Sritex pailit.

Informasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Katanya, pertemuan tersebut dilangsungkan di Bandung.

“Saya mendapat info, sudah ada pertemuan tentang Permendag 8/2024 antara Kemenperin dan Kemendag, dan Bea Cukai juga, di Bandung,” kata Febri, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Febri sendiri belum mendapat laporan detail terkait dengan hasil pertemuan tersebut. Namun ia memastikan, pertemuan itu membahas tentang babak belurnya industri tekstil, termasuk Sritex.

Dikutip dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7620161/pemerintah-bantah-permendag-8-2024-pemicu-sritex-pailit

Post Views: 277
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebocoran Subsidi Rp 100 Triliun: Pemerintah Bahas Opsi BLT untuk Penyaluran Subsidi yang Lebih Tepat
Next Article Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 76 Perwira Tinggi, Tegaskan Penguatan Struktur TNI
Denden darmawan

Related Posts

kolaborasi Antara Pemerintah, Pekerja, dan Pengusaha.

10 Mei 2025

Tarif Listrik Dorong Inflasi Jawa Barat Capai 1,01 Persen pada April 2025

2 Mei 2025

Melemahan Rupiah dan IHSG: Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Pasar Keuangan

8 April 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.