Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Mendagri Sebut Pembuatan Omnibus Law UU Politik jadi Opsi Evaluasi Pemilu-Pilkada
Nasional

Mendagri Sebut Pembuatan Omnibus Law UU Politik jadi Opsi Evaluasi Pemilu-Pilkada

Denden darmawanBy Denden darmawan27 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan DPR untuk membuat Omnibus Law UU Politik bisa menjadi opsi untuk mengevaluasi sistem pemilu-pilkada.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat Omnibus Law Undang-Undang atau UU Politik bisa menjadi opsi untuk mengevaluasi sistem pemilihan umum sekaligus pemilihan kepala daerah. Pemerintah, kata Tito, akan terlebih dulu mematangkan kajian untuk menyatukan tiga undang-undang pemilu, pilkada, dan parpol – sebelum membahas wacana ini dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kan opsi, tawaran, bisa diterima bisa tidak. Kita juga nanti mengundang para akademisi, lembaga pemerhati pemilu, civil society, untuk diskusi mana yang terbaik,” kata Tito usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 001 di kediaman kompleks kediaman menteri Widya Chandra, Senayan, pada Rabu, 27 November 2024.

Tito, Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, sepakat dengan Presiden Prabowo yang menilai sistem demokrasi di Indonesia sangat melelahkan dan memakan biaya. Hal itu juga sempat disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam Mandiri Investment Forum 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

“Ada dampak positif demokrasi, tapi kan ada dampak negatif juga yang kita tidak boleh menutup mata. Otomatis tidak ada yang free. Semua politik biaya tinggi. Para kandidat mengeluarkan biaya yang tidak murah. Yang kalo dibandingkan dengan pemasukannya nanti ketika menjabat da mungkin tidak ketutup,” kata Tito.

Mendagri menilai keadaan ini jadi salah satu akar masalah pidana korupsi dan keterpecahan di kalangan masyarakat. Namun demikian, Tito menegaskan terlebih dahulu dirinya akan mengumpulkan pemangku kepentingan di pemerintah maupun kelompok sipil untuk kekurangan dan kelebihan ide omnibus politik itu. Tito mengatakan pemerintah tidak menutup solusi lain untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya menyebut, ada delapan UU terkait politik yang dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law. Mulai dari adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3, UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun belakangan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyebut komisinya akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik. Rifqinizamy mengungkapkan, setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan yaitu UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol.

“(Omnibus law ini mencakup) ketentuan-ketentuan terkait dengan sengketa pemilihan umum yang sekarang terserak dan belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara-nya,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pejabat kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengusulkan omnibus law politik bisa menjabarkan persoalan etika dalam pelaksanaan pemilihan umum. Iqbal menilai permasalahan etika dapat berdampak buruk pada hasil pemilihan umum, dalam hal ini menghilangkan legitimasi atau pengakuan masyarakat terhadap calon yang terpilih.

“Penting sekali untuk menjabarkan secara jelas masalah etika,” ujar Iqbal dalam seminar bertajuk “Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo” yang digelar di Jakarta, Senin, 25 November 2024. “Jangan hanya sekadar menggabungkan (undang-undang).”

Dikutip dari : https://www.tempo.co/politik/mendagri-sebut-pembuatan-omnibus-law-uu-politik-jadi-opsi-evaluasi-pemilu-pilkada-1174075

Post Views: 146
#adil #aluspisan #bandung #bandungmenawan #bandungmenawanaluspisan #breakingnews#ibdonesia #bupatibandung #foryou #fyp #getarpilkadaserentak2024 #indonesiaemas #indonesiamaju #jabarasih #kabbandung #kabupatenbandung #live #news #pilkadaserentak2024 #trending #viral pilkada2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOJK: Hilirisasi dan Inovasi Perkuat Ketahanan Ekonomi
Next Article Kapolda Jabar Pantau Langsung Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada di Garut
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.