Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Barat disebut-sebut menjadi penyebab batalnya investasi senilai ratusan triliun. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tidak menampik bahwa fenomena ini terjadi di wilayahnya.
Bey mengakui bahwa meskipun belum ada data pasti terkait gangguan yang dilakukan oknum ormas terhadap investasi, ia telah menerima keluhan dari para pengusaha. Menurutnya, banyak pengusaha yang merasa terganggu dengan keberadaan ormas yang mendatangi industri dan menciptakan ketidaknyamanan.
“Belum ada update resmi, tapi keluhan memang ada. Mereka (oknum ormas) mendatangi industri dan mengganggu operasional. Pengusaha khawatir hal ini akan berdampak buruk pada investasi,” ujar Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/2/2025).
Menurut Bey, jika terbukti ada ormas yang melakukan aksi premanisme yang menghambat jalannya usaha atau investasi di Jawa Barat, maka tindakan hukum perlu diambil. Namun, sebelum itu, Bey menekankan pentingnya langkah persuasif seperti negosiasi atau mediasi.
“Pertama-tama, kita lakukan negosiasi atau mediasi. Jika sudah terbukti mengganggu, maka tindakan hukum bisa dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bey memastikan bahwa Pemprov Jabar akan membuka ruang dialog dengan ormas untuk mencari solusi bersama. Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk berkomunikasi dengan ormas dan pelaku industri guna memastikan keberadaan ormas tidak mengganggu investasi.
“Kami minta Disnakertrans berbicara dengan ormas dan industri. Intinya, jangan sampai ada gangguan terhadap investasi. Jawa Barat adalah daerah dengan nilai investasi tertinggi di Indonesia pada 2024, yakni Rp 251,1 triliun. Jangan sampai investor meninggalkan Jabar karena masalah seperti ini,” tegas Bey.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi pengelola kawasan industri dan pengusaha adalah masalah keamanan akibat ulah oknum ormas. Salah satu contohnya adalah praktik “pemalakan” terkait penetapan kavling untuk pengelolaan limbah ekonomis.
“Kalau ada limbah ekonomis, begitu investor memilih kavling, ormas langsung datang dan meminta jatah. Mereka sudah nongkrong di lokasi dan meminta bagian dengan dalih ‘ini buat saya’. Ini sangat mengganggu,” kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025), dikutip dari detikFinance .
Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa ulah oknum ormas memang menjadi salah satu faktor penghambat investasi di sektor manufaktur. Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenperin telah mengupayakan agar beberapa industri strategis masuk dalam kategori objek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian.
“Kemenperin telah mendorong agar beberapa industri strategis masuk dalam kategori objek vital sehingga mendapatkan perlindungan keamanan dari kepolisian. Kami juga menerima laporan serupa tentang ormas-ormas yang diduga menghambat investasi di sektor manufaktur,” kata Febri di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

