Breakingnewsjabar.com – TASIKMALAYA | Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan dan menangkap seorang terduga teroris berinisial TE (52) di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (5/2/2025) pagi. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Dalmas Polres Tasikmalaya dan berlangsung selama lebih dari 1,5 jam.
Sekitar pukul 10.49 WIB, petugas keluar dari kediaman terduga teroris dengan membawa barang bukti berupa sebuah tas yang berisi buku bela diri serta memori handphone milik TE. Barang-barang tersebut diduga akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan TE dalam jaringan terorisme.
Salah satu warga setempat, Darusman (53), mengaku tidak mengetahui banyak tentang sosok TE. Ia hanya menyadari kehadiran petugas gabungan yang tiba di kampungnya dengan seragam lengkap, membuat warga sekitar terkejut.
“Kabar yang saya dengar, ada seseorang yang ditangkap oleh Densus. Tapi kami warga sini memang tidak tahu persis aktivitas keseharian penghuni rumah itu,” ujar Darusman.
Menurut Darusman, istri TE kerap terlihat keluar rumah untuk beraktivitas, sedangkan suaminya cenderung tertutup dan jarang terlihat. “Kalau suaminya, katanya pendatang dan sudah tinggal di sini sekitar 10 tahun. Tapi orangnya sangat tertutup, lebih banyak diam di rumah, dan kami tidak pernah melihat aktivitasnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Namun, keberadaan Densus 88 di lokasi menunjukkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penanganan ancaman terorisme di Indonesia.
Sumber : tribratanews.jabar.polri.go.id

