Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Gagal Fungsi, Kerugian Negara Capai Rp 1,15 Triliun
Nasional

Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Gagal Fungsi, Kerugian Negara Capai Rp 1,15 Triliun

Denden darmawanBy Denden darmawan4 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa dengan tersangka Prasetyo Boeditjahjono (PB) menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024. “Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,15 triliun, berdasarkan audit dari BPKP pada Mei 2024,” kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menyampaikan, akibat perbuatan Prasetyo Boeditjahjono, pembangunan jalan kereta api Besitang–Langsa tidak dapat difungsikan dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Dalam pelaksanaan konstruksi, pembangunan jalan kereta api Besitang–Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan/feasibility study (FS).

Selain itu, dalam pelaksanaan konstruksi jalan kereta api Besitang-Langsa juga tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh menteri perhubungan, serta konsorsium pembaruan agraria (KPA), PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Abdul Qohar juga mengatakan bahwa Prasetyo Boeditjahjono dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan yang mana proyek tersebut tidak sesuai dengan dokumen desain dan kelas jalan. “Sehingga jalur kereta api Besitang–Langsa mengalami amblas (penurunan daya dukung tanah) sehingga tidak bisa berfungsi,” ucap dia. Adapun pembangunan Jalan Kereta Api Besitang-Langsa sebagian dari proyek kereta api Trans Sumatera Railways yang ditetapkan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan pada 2017-2023.

Pembangunan ini menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 1,3 triliun bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Berdasarkan alat bukti yang cukup, Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pada JAM PIDSUS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 Nopember 2024. Ia kemudian ditahan di Rumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-52/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 November 2024.

Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dikutip dari :https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/06100581/korupsi-proyek-ka-besitanglangsa-sebabkan-kerugian-negara-rp-115-triliun

Post Views: 237
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Next Article Menjelang Pilpres AS, Harga Kripto Anjlok Bersamaan
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.