Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Pemeriksaan Gratifikasi Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Terus Berlanjut, Pengacara Ajukan Permohonan Penangguhan
Info jabar

Pemeriksaan Gratifikasi Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Terus Berlanjut, Pengacara Ajukan Permohonan Penangguhan

Denden darmawanBy Denden darmawan30 Oktober 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam kasus gratifikasi dengan tersangka Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Bekasi, Soleman. Suap itu diberikan untuk memuluskan 26 proyek pemerintah daerah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel mengatakan, setelah penetapan tersangka dan penahanan, pihak penyidik langsung memulai pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak. Para saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. “Jadi gini penyidik sedang melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk menambah terang perara ini dan secepatnya penyidik sedang menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang pada tujuannya untuk segera dilakukan P21 dan dapat dilimpahkan ke persidangan,” ucap dia.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton kepada pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan kader pimpinan legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu. “Iya setelah berkas jaksa penyidik lengkap langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan disiapkan P21 untuk dilimpahkan ke persidangan. Semua pihak yang mengetahui dan mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini. Termasuk pihak pemerintah daerah,” ucap dia.

Seperti diketahui, Soleman ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dua unit mobil mewah oleh Kejari Kabupaten Bekasi. Ironisnya, penetapan sekaligus penahanan itu dilakukan hanya berselang satu hari setelah dirinya kembali dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan proyek yang lantas terdistribusi dari hasil suap tersebut. Proyek didistribusikan kepada empat perusahaan yang berafiliasi dengan Respi, si pemberi suap.

Besaran proyek tersebut masing-masing berkisar antara Rp200-300 juta. Untuk mendapatkan puluhan proyek tersebut, Respi menyuap Soleman dengan dua unit mobil mewah yakni Mitsubishi Pajero Sport dan BMW.

“Betul ada 26 proyek yang menjadi feedback dari kasus suap ini. Proyek itu diberikan kepada empat perusahaan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa.

Pada kesempatan berbeda, Kuasa Hukum Soleman, Siswadi melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Siswadi menilai, penyidik terlalu memaksakan penetapan tersangka Soleman. Bahkan dia mengeklaim dua unit mobil tersebut bukan gratifikasi melainkan jual beli. “Bahwa dalam perkara yang dialami oleh klien kami saat ini sebenarnya kami tidak melihat ada unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil. Dapat kami jelaskan bahwa klien kami membeli sebuah mobil melalui orang bernama R dengan cara membayar secara bertahan sebanyak dua kali pembayaran dan berdasarkan bukti yang disampaikan klien kami kepada penyidik juga telah membayar lunas pembelian mobil yang dimaksud. Kemudian saat ini klien kami di jadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami,” kata dia.

Siswadi juga menilai, sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan, kasus yang melibatkan kontestan pemilu dapat ditunda hingga pemilu selesai demi menghindari upaya kriminalisasi. “Anggaplah apa yang dilakukan oleh Soleman (diduga) menyalahi hukum terkait gratifikasi kepada penyelenggara aparatur negara, dan tentu masih harus dibuktikan di Pengadilan. Tapi mengapa prosesnya (pemeriksaan dan penangkapan) dilakukan sangat cepat dan mendadak di saat proses resmi pilkada berlangsung?” kata dia yang berharap permohonan penangguhan dapat ditindaklanjuti.

sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018727042/pemeriksaan-gratifikasi-pimpinan-dprd-kabupaten-bekasi-soleman-dilanjutkan-kuasa-hukum-usul-penangguhan

Post Views: 160
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUMKM Jabar Berpotensi Besar, Pemprov Dukung Penuh Pertumbuhan Ekonomi Melalui Festival di Gedung Sate
Next Article Peninjauan Proyek Perluasan TPA Sarimukti: Gubernur Jabar Fokus pada Pengelolaan Limbah dan Sosialisasi kepada Warga
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.