Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Pekerjaan di Luar Negeri
Kabar Polri

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Pekerjaan di Luar Negeri

Denden darmawanBy Denden darmawan26 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga tersangka, yaitu SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan dalam kasus ini.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang bekerja sebagai spa attendant di Bahrain. Awalnya, korban dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel, namun kenyataannya berbeda dari yang dijanjikan.

Polisi menjelaskan bahwa para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan tawaran pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, para pelaku menyiapkan dokumen seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk mengirimkan korban ke Bahrain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini:

  • SG berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.
  • RH adalah Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang dari korban, dan mengatur proses keberangkatan.
  • NH bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2022 dan memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Saat ini, Polri bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri untuk mengungkap jaringan di luar negeri.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. KBP Amingga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada perekrut yang tidak memiliki izin resmi dan memastikan legalitas perusahaan penempatan tenaga kerja.

Hingga kini, penyelidikan jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia.

Sumber : Divisi Humas Polri

Post Views: 267
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYayasan Kemala Bhayangkari Resmikan Pembangunan Gedung Baru SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar
Next Article Israel Tunda Perundingan Gaza dengan 4 Syarat Baru
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.