Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu yang melibatkan jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai langkah ini mencerminkan konsistensi dan keseriusan Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Ini membuktikan bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menangani kejahatan transnasional,” ujar Rano, Selasa (15/4/2025).
Namun, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah langkah awal. Ia mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual yang menjadi otak di balik jaringan tersebut.
“Termasuk menelusuri siapa pemodal utama, koordinator lintas negara, serta kemungkinan keterlibatan oknum-oknum instansi negara jika ada,” tegasnya.
Rano juga menyoroti pentingnya proses penyidikan yang akuntabel dan transparan, dengan memperkuat penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing) untuk mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami meminta penguatan kerja sama internasional, terutama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Malaysia dan negara transit lainnya, guna membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” tambahnya.

Menurut Rano, pengungkapan kasus ini adalah prestasi besar bagi Polri, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa Indonesia masih sangat nyata. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kapasitas kelembagaan Polri dalam rangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Sumber: Divisi Humas Polri

