Breakingnewsjabar.com –JAKARTA | Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di lingkungan perguruan tinggi melalui kolaborasi bersama civitas academica.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5/2025), menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, baik secara fisik maupun digital.
“Hari ini saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang optimis terhadap masa depan bangsa yang bebas dari kekerasan,” ujar Nurul kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terbatas pada ruang privat, tetapi juga merambah ke ranah digital dan lingkungan kampus. Beberapa mahasiswa bahkan menjadi korban kekerasan seksual dan eksploitasi daring tanpa menyadarinya, termasuk dalam skema perdagangan orang berbasis digital.
Polri melalui gerakan nasional “Rise and Speak” mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun kesadaran publik yang inklusif dan berpihak pada korban, tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata.
“Mari kita jadikan kampus sebagai benteng terakhir peradaban, tempat tumbuhnya keberanian, keadilan, dan kepedulian,” tegas Nurul.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Nanang Haryono, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Malang mengalami penurunan sepanjang tahun 2025. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan langkah-langkah preventif.
“Diam itu emas, tapi berani bicara untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kilaunya melebihi berlian,” katanya.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Zainuddin, memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membangun kesadaran bersama di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang inklusif dan aman, termasuk bagi mahasiswa internasional dari lebih dari 24 negara.
“Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan kita, baik di kelas, asrama, maupun ruang digital,” ujar Zainuddin.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu, dilaksanakan dialog interaktif yang menghadirkan narasumber dari UPTD, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta satuan tugas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya.
Sumber: Divisi Humas Polri

