Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau di Aceh-Sumut, Putusan Diumumkan Pekan Depan
Nasional

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau di Aceh-Sumut, Putusan Diumumkan Pekan Depan

Denden darmawanBy Denden darmawan15 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden beberapa waktu lalu.

Empat pulau yang menjadi sengketa yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Menurut Dasco, keputusan akhir terkait status wilayah tersebut akan diumumkan pada pekan depan.

Komisi II DPR RI juga berencana menjadwalkan pemanggilan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, serta sejumlah bupati terkait, yakni Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu. Rencana pemanggilan akan dilakukan seusai masa reses DPR RI berakhir, yaitu pada 23 Juni 2025 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lintas pihak untuk mencari solusi bersama yang berlandaskan musyawarah dan prinsip kekeluargaan. Ia menekankan agar penyelesaian dilakukan secara holistik, adil, partisipatif, dan tidak dipolitisasi.

“Kami mendorong semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini melalui dialog, sesuai hukum yang berlaku, serta tidak memicu perpecahan,” ujarnya.

Bahtra menyebut ada empat langkah utama dalam upaya penyelesaian:

  1. Penundaan eksekusi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 , sampai dilakukan klarifikasi lapangan.
  2. Revisi Kepmendagri jika hasil klarifikasi menunjukkan bahwa empat pulau tersebut secara historis dan yuridis merupakan milik Aceh.
  3. Pembentukan Tim Klarifikasi Wilayah yang melibatkan Kemendagri, Pemprov Aceh dan Sumut, BIG, BPN, serta DPR RI.
  4. Pelibatan tokoh masyarakat dan lembaga adat Aceh dalam proses verifikasi fakta lapangan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Kepmendagri tidak boleh bertentangan dengan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 , yang mengatur hak-hak khusus daerah seperti Aceh.

Post Views: 52
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabupaten Bogor Kirim 60 Peserta ke MTQH Jabar, Termasuk Tunanetra
Next Article Polsek Subang Amankan Ibadah Minggu di Gereja-gereja Wilayah Hukumnya
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.