Breakingnewsjabar.com – Bogor | Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025). Sidang ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, DPN akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
“Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 yang mengatur pembentukan DPN. Namun, baru pada tahun 2024 kita mewujudkannya. Artinya, 22 tahun setelah undang-undang disahkan, kita akhirnya memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai amanat konstitusi,” ujar Presiden Prabowo dalam pengantarnya.
Dalam sidang perdana ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara eksplisit menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Pertahanan adalah hal yang sangat vital bagi suatu negara. Bahkan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan pertama negara kita adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini menunjukkan bahwa asas pertama dari sebuah negara adalah asas perlindungan atau pertahanan,” tegas Presiden.
Presiden juga menyoroti dinamika geopolitik global saat ini, yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara. Menurutnya, dalam konsep statecraft atau seni bernegara, berbagai aliran pemikiran telah berkembang, mulai dari ideologi hingga kemakmuran. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, asas dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa.
“Keberadaan negara adalah demi kelangsungan hidup bangsa kita,” kata Presiden.
Sementara itu, Ketua Harian DPN sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup berbagai permasalahan nasional yang berimplikasi pada kedaulatan negara. DPN bertanggung jawab memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” ungkap Sjafrie dalam laporannya.
Sidang DPN ini menandai langkah besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan memiliki daya tahan tinggi.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta pejabat lainnya.
Sumber : presidenri.go.id

