Breakingnewsjabar.com – PANGANDARAN | Warga di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, mempertanyakan status lahan yang digarapnya selama puluhan tahun sudah terpasang plang dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lahan yang ditempati warga seluas 1400 meter persegi yang diklaim oleh pihak Kemenkeu RI, Pemdes setempat berharap pihak terkait ataupun yang berwenang bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut. “Saya harap pihak terkait siapapun itu bisa membantu untuk proses penyelesaiannya. Karena, masyarakat di sini merasa khawatir dan bingung,” ujar Adang Misbah Kepala Dusun Pasar Desa Ciganjeng, Selasa, 28 Januari 2025.
Mereka bingung karena, dikhawatirkan suatu saat nanti tanah yang ditempati 7 warga itu dipergunakan oleh yang mengklaimnya. “Sementara mereka dulu beli, ketika dipergunakan oleh kementerian keuangan takutnya digusur atau gimana,” katanya.

Sedangkan mereka sudah menghabiskan uang puluhan juta hingga ratusan juta. Bahkan, ada warga yang baru-baru kemarin membangun karena ketidaktahuannya. “Dia tidak tahu ada masalah, dia beli di sini dan langsung dibangun. Baru beberapa bulan dibangun, muncullah petugas dari KPKNL atau Kemenkeu yang memasang plang itu.
“Makanya, masyarakat ada yang istilahnya sampai depresi, mereka tidak bisa tidur. Kasihan juga kan,” ucap Adang. Sebelumnya, puluhan tahun ditempati, sejumlah warga di Dusun Pasar RT 02 RW 01 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran merasa kaget ketika lahannya diklaim Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Di lokasi itu, ada 7 warga yang lahan tanahnya diklaim Kemenkeu RI dan kini sudah dipasang plang bertuliskan “Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementrian Keuangan Republik Eks PT. PPA (Persero).
Sementara di lokasi tersebut, sudah ada 5 bangunan rumah berdiri kokoh yang sudah dibangun masing-masing warga sebelumnya. Dua petak lahan lainnya ditanami pepohonan seperti pohon pisang dan singkong.
Dikutip dari : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019009828/puluhan-tahun-ditempati-lahan-warga-di-pangandaran-diklaim-kemenkeu-ri?page=2

