Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Sahrul Gunawan Diduga Langgar Aturan Debat, Tim Advokasi Bedas Tuntut Penegakan Hukum dari Bawaslu
Info jabar

Sahrul Gunawan Diduga Langgar Aturan Debat, Tim Advokasi Bedas Tuntut Penegakan Hukum dari Bawaslu

Denden darmawanBy Denden darmawan4 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Bandung | Tim Advokasi Bedas dari pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, melaporkan Cabup nomor urut 1 Sahrul Gunawan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Senin 4 November 2024. Pelaporan ini dipicu saat kampanye debat terbuka perdana yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Rabu 30 Oktober lalu, Sahrul Gunawan diduga melakukan beberapa pelanggaran pemilu termasuk pidana pemilu. Diantaranya, Sahrul diduga melontarkan pernyataan hoax dan fitnah.

Tim Advokasi Bedas menilai, Sahrul diduga melanggar tata tertib kampanye debat terbuka dengan membawa atribut di luar yang di perbolehkan (spesimen). “Yang kedua, diduga cabup nomor 1 melakukan pelanggaran pidana pemilu dalam acara debat terbuka tersebut karena melontarkan berita hoax, fitnah dan provokasi dengan mengucapkan kalimat bahwa nilai APBD Kabupaten Bandung antara data dan fakta berbeda, dan menyebut ‘sebuah kebohongan publik’,” kata pelapor Agus Yasmin, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang.

Temuan ketiga yang dilaporkan timnya adalah Sahrul Gunawan membuat pernyataan bahwa “BPJS yang saat ini disebarkan menjadi tunggakan sebesar Rp90 miliar”. Selain melaporkan Sahrul Gunawan, Tim Advokasi Bedas juga melaporkan Cawabup Bandung No 1 Gungun Gunawan beserta Ketua KPU Kabupaten Bandung. Tim Advokasi Bedas juga menyertakan bukti-bukti berupa potongan video acara debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung dan Tata Tertib Debat Terbuka Pasangan Cabup/ Cawabup Bandung.

“Pada awalnya debat berjalan dengan baik, namun dalam perjalannya acara debat diciderai dengan beberapa hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang padahal telah diatur dalam Tata Tertib Penyelenggaraan Debat dan peraturan perundang undangan terkait Pemilu,” ungkap Kang AY, sapaan akrab Agus Yasmin, didampingi dua saksi dari Tim Advokasi Bedas yakni Tarya Witarsa dan Asep Syamsudin.

Kemudian di segmen terakhir atau segmen ke 6 berupa closing statement, pasangan nomor urut 01 membawa spasimen kartu program layanan dan menyampaikannya di depan khalayak umum, yang seharusnya tidak dilakukan karena sudah jelas melanggar tata tertib acara debat.

“Namun yang sangat disayangkan, saat terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bandung yang seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terkait pelaksanaan acara debat, tidak melakukan teguran apapun terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01,” sesal Kang AY.

Padahal jelas, ucapan dan tindakan yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 di depan seluruh peserta debat yang di dalamnya terdapat ketua dan kominsioner KPU Kabupaten Bandung.

“Maka, perbuatan Ketua KPU Kabupaten Bandung dapat kami artikan telah terjadinya pembiaran pelanggaran pemilu, yang bahkan menurut kami sudah masuk kedalam ranah pidana Pemilu,” tandas Kang AY. Pihaknya meminta sebuah Pembuktian Terbalik dengan ketentuan yang menyatakan yang harus membuktikan, sehingga apabila pihak terlapor tidak dapat membuktikan ucapannya, maka dapat diartikan masuk ke dalam unsur penyebaran informasi yang tidak benar (hoax), fitnah dan provokasi, yang mana hal tersebut masuk ke dalam ranah pidana Pemilu.

Dikutip dari : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-138744083/diduga-sebarkan-hoax-dan-melanggar-aturan-saat-debat-cabup-sahrul-gunawan-dilaporkan-ke-bawaslu

Post Views: 142
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBey Machmudin Serahkan SK Pensiun dan Penghargaan kepada ASN Purnatugas di Gedung Sate
Next Article Polres Sumedang Ungkap Jaringan Narkoba: Tujuh Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap dalam Operasi Besar
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.