Breakingnewsjabar.com – MAGELANG | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan materi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam acara retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2/2025) malam. Sesi pemaparan berlangsung secara tertutup di Ruang Sudirman mulai pukul 19.20 hingga 21.00 WIB. Dalam sesinya, Sri Mulyani menyoroti peran penting APBN dan APBD dalam mendukung pembangunan nasional serta pengelolaan keuangan negara.
“Utamanya untuk mendukung tujuan-tujuan nasional, apakah itu dari sisi pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, dan pengurangan kemiskinan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai acara. Ia juga menyinggung tentang pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski ada instruksi pemotongan anggaran, Sri Mulyani meminta kepada para kepala daerah agar tetap dapat mengoptimalkan alokasi APBD. “Banyak pertanyaan dari kepala daerah mengenai pelaksanaan Inpres 1/2025, seperti formula dana bagi hasil dan proyek infrastruktur yang tetap ingin dijalankan,” tambahnya.
Efisiensi Anggaran Sebesar Rp 306,6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengeluarkan Inpres 1/2025 yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Dalam instruksi tersebut, pemerintah pusat menetapkan pemotongan belanja negara sebesar Rp 306,6 triliun. Rincian pemotongan meliputi:
- Pengurangan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun.
- Efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Kebijakan ini menargetkan pemangkasan anggaran di tingkat daerah dengan menyasar enam pos TKD, yaitu:
- Kurang bayar dana bagi hasil (DBH).
- Dana alokasi umum (DAU).
- Dana alokasi khusus fisik (DAK fisik).
- Dana otonomi khusus (dana otsus).
- Dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Dana desa.
Optimalisasi APBD di Tengah Pemangkasan Anggaran
Meskipun ada pemotongan anggaran, Sri Mulyani menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah. Ia meminta agar kepala daerah dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Pemangkasan anggaran tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan. Oleh karena itu, efisiensi harus dilakukan tanpa mengorbankan prioritas nasional dan daerah,” tegasnya.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa formula dana bagi hasil tetap menjadi perhatian utama untuk memastikan pemerataan pembangunan antardaerah. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan teknis kepada daerah dalam menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran.
Harapan untuk Sinergi Pusat dan Daerah
Acara retret kepala daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2025. Sri Mulyani berharap, melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, semua pihak dapat bersama-sama mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Kami berharap kepala daerah dapat menjadi mitra strategis dalam menjalankan kebijakan fiskal. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mengatasi tantangan ekonomi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” tutup Sri Mulyani.

