Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Ekonomi dan bisnis»Uraian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Dikepalai oleh Sri Mulyani
Ekonomi dan bisnis

Uraian Tugas Badan Intelijen Keuangan yang Dikepalai oleh Sri Mulyani

Denden darmawanBy Denden darmawan8 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com –  Jakarta | Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Pembentukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.
Perpres tersebut diteken Prabowo pada 5 November 2024. Dalam aturan tersebut, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terbentuknya Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan tertuang dalam pasal 7. Kemudian pasal 52 yang mengatur bahwa badan itu di bawah Sri Mulyani dan akan dipimpin oleh kepala.

“(1) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” tulis beleid tersebut, dikutip Kamis (7/11/2024).

Badan tersebut juga memiliki fungsi, pertama penjurusan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.

Kemudian, sebagai pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.

Sebagai pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan. Lebih lanjut, juga berfungsi sebagai pelaksanaan administrasi badan; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Pada pasal 55 tertulis bahwa Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan terdiri atas Sekretariat Badan dan paling banyak 6 (enam) pusat yang menunjang fungsi dan tugas badan tersebut.

“Dalam hal tugas dan fungsi Sekretariat Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan oleh jabatan fungsional, dapat dibentuk paling banyak 5 (lima) bagian. (a) Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,” tulis pasal 55 nomor 2 dan 3.

Dalam aturan yang sama, Prabowo juga telah menambah Direktorat Jenderal baru di Kemenkeu. Dalam struktur baru tersebut juga dihapus satu badan dan ditambah satu badan baru.

Dalam pasal 7 Perpres Nomor 158 Tahun 2024, disebutkan dua Ditjen baru di bawah Kemenkeu yaitu Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, dan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Dalam pasal 13 bahwa Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara tugas Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dijelaskan dalam pasal 45 yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan dan kerja sama internasional sektor keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tidak ada lagi dalam struktur Kemenkeu karena dilebur menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Kini, struktur Badan di Kemenkeu jumlahnya ada dua yaitu Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, serta tambahan Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.

Dikutip dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7627559/rincian-tugas-badan-intelijen-keuangan-yang-dipimpin-sri-mulyani

Post Views: 289
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Jabar Ungkap Kasus Penimbunan Bahan Pokok dan Ketahanan Pangan di Jawa Barat
Next Article Teknologi BAIC BJ40 Plus, SUV 4×4 Asal China
Denden darmawan

Related Posts

kolaborasi Antara Pemerintah, Pekerja, dan Pengusaha.

10 Mei 2025

Tarif Listrik Dorong Inflasi Jawa Barat Capai 1,01 Persen pada April 2025

2 Mei 2025

Melemahan Rupiah dan IHSG: Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Pasar Keuangan

8 April 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.