Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Pemerintah Disebut “Enggak Mikirin” Warga Pelosok
Nasional

Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Pemerintah Disebut “Enggak Mikirin” Warga Pelosok

Denden darmawanBy Denden darmawan3 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – PANDEGLANG | Sejumlah warga di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, kebingungan setelah kebijakan larangan warung pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai berlaku pada 1 Februari 2025.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dinilai menyulitkan warga pelosok yang selama ini mengandalkan warung sebagai tempat membeli gas.

Saepudin, warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan bahwa kini ia harus pergi lebih jauh ke pangkalan untuk mendapatkan gas.

“Di Tamanjaya, pangkalan paling dekat harus ke Sumur. Kami harus jalan lebih jauh ke sana, gimana bagi yang tidak punya kendaraan,” ujar Saepudin, Minggu (2/2/2025).

Jarak dari Tamanjaya ke pusat Kecamatan Sumur sekitar 15 kilometer, sementara angkutan umum terbatas.

“Apa pemerintah tidak memikirkan kami yang di pelosok? Untuk makan saja sulit, sekarang makin dipersulit dengan harus membeli gas ke tempat yang jauh,” keluhnya.

Menurutnya, hampir 90 persen warga Tamanjaya menggunakan gas elpiji 3 kg, sehingga banyak warga yang akan terdampak aturan ini.

Sulit Menemukan Pangkalan

Hal serupa dirasakan Awaliyah, warga Kampung Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Lebak. Ia mengaku bingung harus membeli gas di mana karena biasa mendapatkannya dari warung tetangga.

“Saya sampai sekarang enggak tahu pangkalan atau agennya di mana. Biasanya beli di warung, tapi sudah tiga hari ini habis. Warga pada ribut nyari gas ke mana,” ujarnya.

Menurut Awaliyah, daripada melarang warung menjual gas, sebaiknya pemerintah memperbaiki distribusi agar elpiji 3 kg lebih mudah didapatkan.

“Info dari warung, katanya gas sedang kosong di agennya,” kata dia.

Warung Kehabisan Stok

Sementara itu, Ocah, pemilik warung di Rangkasbitung, mengaku gas elpiji 3 kg di tempatnya sudah kosong sejak beberapa hari lalu.

“Enggak ada yang antar lagi sudah beberapa hari. Saya juga tidak tahu pangkalannya di mana, hanya dapat nomor handphone karena dulu salesnya datang keliling,” jelasnya.

Ocah juga mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terkait aturan larangan penjualan gas di warung.

“Saya baru tahu dari media saja,” kata dia.

Meski tidak keberatan jika harus mendaftar untuk tetap bisa berjualan, ia mengaku belum mengetahui cara pendaftarannya.

“Saya pedagang kecil, nunggu ada yang bantuin cara daftarnya saja,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

Post Views: 81
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenag Sebut Dakwah Tidak Cukup Modal Pintar Tapi Perlu Kearifan, Apa Bedanya?
Next Article Wajib Tahu, Begini Akibat Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Sampai Bertahun-tahun
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.