Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Picu Polemik, Ini Tanggapan Pakar HAM
Nasional

Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Picu Polemik, Ini Tanggapan Pakar HAM

Denden darmawanBy Denden darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku korupsi. Dalam beberapa pernyataannya, ia menyebutkan kemungkinan penerapan hukuman mati dalam kondisi tertentu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Saya ingin melihat hukuman yang lebih berat bagi koruptor, karena korupsi telah merusak bangsa ini. Jika memungkinkan secara hukum dan dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa diterapkan,” ujar Prabowo dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (1/3/2025).

Mahkamah Agung (MA), melalui juru bicaranya Yanto, menjelaskan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor memang dimungkinkan, tetapi hanya dalam situasi khusus seperti ketika negara dalam keadaan darurat, bencana alam, atau krisis ekonomi yang parah. Sementara itu, saat ini hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di Indonesia adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup, tergantung pada tingkat kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain hukuman berat, Prabowo juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pencegahan korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan pejabat negara serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Ia bahkan mengusulkan mekanisme pengembalian aset negara secara diam-diam bagi koruptor yang ingin memperbaiki kesalahannya.

“Kami akan mencari cara untuk mendorong koruptor mengembalikan uang negara tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang. Ini bisa menjadi solusi praktis untuk memulihkan kerugian negara,” tambah Prabowo.

Meski menuai dukungan dari sebagian masyarakat, usulan ini juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum dan aktivis HAM. Mereka mengingatkan bahwa penerapan hukuman mati harus mempertimbangkan prinsip keadilan serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Penerapan hukuman mati harus sangat hati-hati. Ada risiko besar jika tidak dilakukan dengan transparansi dan keadilan, termasuk potensi salah vonis yang dapat merugikan orang yang tidak bersalah,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Andi Wijaya, dalam tanggapannya.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentoleransi tindakan korupsi yang merugikan rakyat. Namun, implementasi hukuman mati bagi koruptor masih menjadi perdebatan panjang yang membutuhkan kajian mendalam dari berbagai pihak.

Sumber: https://www.sukapurwanews.com/2025/03/prabowo-usulkan-hukuman-berat-bagi.html

Post Views: 87
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTHR dan Bonus Pengemudi Online Diumumkan, Pemerintah Libatkan Pemilik Aplikasi dan Pekerja
Next Article Sungai di Jabar Bersertifikat, Dedi Mulyadi Dorong Normalisasi Meski Ada Somasi
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.