Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina
  • Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan
  • Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat
  • Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu
  • KDM Soroti Tantangan Investasi di Kawasan Rebana: Infrastruktur dan SDM Jadi Fokus Utama
  • Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Penjaga Tahanan dengan Hadiah Umroh
  • KPU Tasikmalaya Optimis Hadapi Sidang Gugatan PSU di MK dengan Bukti Kuat
  • Hindari Istana Negara dan DPR/MPR RI: Korlantas Polri Keluarkan Imbauan Terkait Demo Taksi-Ojol
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Picu Polemik, Ini Tanggapan Pakar HAM
Nasional

Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Picu Polemik, Ini Tanggapan Pakar HAM

Denden darmawanBy Denden darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku korupsi. Dalam beberapa pernyataannya, ia menyebutkan kemungkinan penerapan hukuman mati dalam kondisi tertentu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Saya ingin melihat hukuman yang lebih berat bagi koruptor, karena korupsi telah merusak bangsa ini. Jika memungkinkan secara hukum dan dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa diterapkan,” ujar Prabowo dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (1/3/2025).

Mahkamah Agung (MA), melalui juru bicaranya Yanto, menjelaskan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor memang dimungkinkan, tetapi hanya dalam situasi khusus seperti ketika negara dalam keadaan darurat, bencana alam, atau krisis ekonomi yang parah. Sementara itu, saat ini hukuman maksimal bagi pelaku korupsi di Indonesia adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup, tergantung pada tingkat kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain hukuman berat, Prabowo juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pencegahan korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan pejabat negara serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Ia bahkan mengusulkan mekanisme pengembalian aset negara secara diam-diam bagi koruptor yang ingin memperbaiki kesalahannya.

“Kami akan mencari cara untuk mendorong koruptor mengembalikan uang negara tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang. Ini bisa menjadi solusi praktis untuk memulihkan kerugian negara,” tambah Prabowo.

Meski menuai dukungan dari sebagian masyarakat, usulan ini juga memicu perdebatan di kalangan pakar hukum dan aktivis HAM. Mereka mengingatkan bahwa penerapan hukuman mati harus mempertimbangkan prinsip keadilan serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Penerapan hukuman mati harus sangat hati-hati. Ada risiko besar jika tidak dilakukan dengan transparansi dan keadilan, termasuk potensi salah vonis yang dapat merugikan orang yang tidak bersalah,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Andi Wijaya, dalam tanggapannya.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentoleransi tindakan korupsi yang merugikan rakyat. Namun, implementasi hukuman mati bagi koruptor masih menjadi perdebatan panjang yang membutuhkan kajian mendalam dari berbagai pihak.

Sumber: https://www.sukapurwanews.com/2025/03/prabowo-usulkan-hukuman-berat-bagi.html

Post Views: 34
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTHR dan Bonus Pengemudi Online Diumumkan, Pemerintah Libatkan Pemilik Aplikasi dan Pekerja
Next Article Sungai di Jabar Bersertifikat, Dedi Mulyadi Dorong Normalisasi Meski Ada Somasi
Denden darmawan

Related Posts

Dede Farhan Aulawi Uraikan Atasi Sampah Perkotaan Gunakan Insenerator Hidrogen

20 Mei 2025

Pengurus Forum Bela Negara Jawa Barat Ziarah ke Taman Makan Pahlawan Purwakarta

20 Mei 2025

Indonesia dan Thailand Sepakat Dorong Gencatan Senjata di Palestina

19 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

20 Mei 2025

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

20 Mei 2025

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

20 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.