Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Jadwal baru ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024. (19 Maret 2025)
Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) hingga pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 .
Sebelumnya, pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yang dijadwalkan paling lambat selesai pada Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK tahap I dan II. Pengumuman ini juga mengoreksi jadwal sebelumnya, di mana pengangkatan CPNS direncanakan pada Oktober 2025 , sedangkan PPPK pada Maret 2026 .
Melalui surat Kepala BKN, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan prosesnya hingga pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.
“Untuk instansi pusat dan daerah, kami mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024,” kata Zudan.
Ia juga menambahkan, “BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden.”
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, mereka akan diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025 , dengan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025 .
Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN. Jika usul penetapan NIP sudah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah 1 Maret 2025 .
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Sementara itu, peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan T.A 2024 akan diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025 , dengan usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025 .
Penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk ke BKN. Jika usul penetapan Nomor Induk PPPK sudah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah 1 Maret 2025 .
Harapan untuk Proses Pengangkatan
Dengan adanya jadwal baru ini, diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. Kepala BKN menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi pusat dan daerah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan diselesaikan tepat waktu.
“Proses ini harus berjalan transparan dan akuntabel demi tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik. Kami berharap seluruh peserta seleksi mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Zudan.
Pengumuman ini memberikan angin segar bagi ribuan peserta seleksi CPNS dan PPPK yang telah menanti kepastian pengangkatan. Dengan percepatan jadwal dan dukungan penuh dari BKN serta instansi terkait, diharapkan proses ini dapat memberikan kepastian karier bagi para calon ASN.
Semoga langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

