Breakingnewsjabar.com – MEGAMENDUNG, BOGOR | Polsek Megamendung , jajaran Polres Bogor , terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, terutama dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2025 .
Sebagai bentuk langkah konkret, pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, Polsek Megamendung melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal .
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Megamendung tetap aman dan kondusif dari gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh peredaran miras,” tegas Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Herianti, S.H., M.H.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Lantas dan didampingi tiga personel lainnya. Sasaran operasi adalah sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor .
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik warung atas nama RA (22) ,” jelas AKP Yulita Herianti.
“Kepada petugas, pemilik mengakui menjual miras tersebut tanpa izin resmi,” tambahnya.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 dus minuman keras dari berbagai merek sebagai barang bukti. Beberapa merek miras yang disita antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky .
“Total keseluruhan botol yang diamankan mencapai ratusan botol dengan berbagai ukuran dan kadar alkohol,” ungkap AKP Yulita Herianti.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2025 .
“Operasi Penyakit Masyarakat ini adalah langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Yulita Herianti.
“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Megamendung untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik warung saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung .
Kegiatan operasi berakhir pada pukul 02.00 WIB , dan selama pelaksanaan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar.
“Polsek Megamendung memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya,” tutup AKP Yulita Herianti.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

