Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Dokumen Rahasia
Info jabar

Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bocorkan Dokumen Rahasia

Denden darmawanBy Denden darmawan29 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JABAR | Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, Tri Yanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana siber. Tersangka diduga melakukan akses ilegal dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Baznas Jabar tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa perbuatan Tri terungkap setelah pelapor, Achmad Ridwan, menerima informasi dari seorang saksi bernama Mohamad Indra Hadi. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Tri telah mengakses, memindahkan, dan menyebarkan dokumen rahasia Baznas Jabar kepada pihak luar secara ilegal.

1. Perbuatan Terdeteksi Sejak November 2024

Hendra mengungkapkan bahwa perbuatan Tri pertama kali terdeteksi pada 20 November 2024. Penyelidikan menunjukkan bahwa Tri mulai memindahkan dokumen kerja sama antara Baznas Jabar dan STIKES Dharma Husada ke laptop pribadinya sejak Agustus 2023. Dokumen tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak luar pertama kali pada 16 Februari 2023.

Selain itu, Tri juga diduga menyebarkan dokumen penting lainnya, seperti laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, senilai Rp11,7 miliar, ke sejumlah instansi. Dokumen-dokumen ini dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Jabar Nomor 93 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan.

2. Modus Operandi: Menyimpan Data Meski Sudah Tidak Menjabat

Menurut Hendra, modus yang dilakukan Tri adalah memanfaatkan aksesnya terhadap perangkat kerja Baznas sebelum resmi diberhentikan melalui Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK) Nomor 025 Tahun 2023 tertanggal 21 Januari 2023. Namun, meskipun sudah tidak menjabat, Tri tetap menyimpan, memindahkan, dan menyebarluaskan data dari perangkat milik institusi ke perangkat pribadinya, termasuk menggunakan laptop MacBook dan printer Epson.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik meliputi dua unit laptop, dokumen cetak kerja sama, tangkapan layar percakapan, serta dokumen laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana hibah Baznas senilai Rp11,7 miliar.

Atas perbuatannya, Tri dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber, terutama yang melibatkan penyalahgunaan data resmi dan informasi yang dikecualikan milik lembaga publik.

3. LBH Bandung: Tri Laporkan Dugaan Korupsi Sejak 2022

Sementara itu, Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Bandung, M. Rafi Saiful Islam, menyampaikan bahwa Tri telah melaporkan dugaan korupsi kepada pimpinan Baznas Jabar sejak akhir 2022. Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Tri justru diberhentikan dari jabatannya pada Januari 2023 melalui SPHK.

Tri kemudian dilaporkan balik oleh pihak Baznas pada 20 Agustus 2024 dan dijadikan tersangka pada 15 Mei 2025. Selain itu, Tri juga melaporkan dugaan korupsi dana hibah Baznas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada September 2024. Laporan tersebut telah diterima oleh Kejati Jabar pada 3 September 2024, seperti dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

Nur menyebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Dan laporan tersebut masih diproses, informasi selanjutnya akan disampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Sumber: jabar.idntimes.com

Post Views: 49
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandung Jadi Pusat Festival Swarna Wastra Nusantara: Angkat Warisan Budaya Kriya Lokal
Next Article Teras Cihampelas: Dari Infrastruktur Mati Menuju Wadah Interaksi Hidup
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.