Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Korupsi Hibah Pramuka Kota Bandung Capai Rp6,5 M, Empat Pejabat Ditahan
Info jabar

Korupsi Hibah Pramuka Kota Bandung Capai Rp6,5 M, Empat Pejabat Ditahan

Denden darmawanBy Denden darmawan13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dari total anggaran Rp6,5 miliar selama tahun 2017, 2018, dan 2020, diduga terjadi penyelewengan yang merugikan negara hingga puluhan persen.

Tersangka yang ditahan adalah Kepala Dispora Kota Bandung, Eddy Marwoto; mantan Kadispora, Dodi Ridwansyah; dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Sementara mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun sebelumnya telah menjalani penahanan dalam kasus lain.

Dalam keterangan resmi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan tanpa mengacu pada regulasi yang ditetapkan Wali Kota Bandung. Dalam pengajuan proposal hibah untuk tahun 2017 dan 2018, Yossi Irianto dan Dodi Ridwansyah disebut sepakat meloloskan biaya representatif dan honorarium fiktif untuk pengurus dan staf Kwarcab Pramuka.

Pada tahun 2020, Eddy Marwoto selaku Kadispora turut membantu proses pencairan dana serupa yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut juga diduga dipalsukan.

Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin mulai menjalani penahanan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis malam, 12 Juni 2025. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejati Jabar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mendukung upaya penegakan hukum.

Zulkarnain juga menyatakan komitmen Pemkot untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk memperkuat sistem internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Ia menambahkan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, namun jika nanti terbukti bersalah, semua pihak harus siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, Pemkot akan menunjuk pejabat pengganti sementara bagi posisi yang ditinggalkan tersangka selama masa penahanan.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 76
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Jabar: Ekonomi Tradisi Bisa Dijadikan Andalan untuk Tekan Inflasi
Next Article Jabar Catat Pendapatan Rp36,68 Triliun, SiLPA Capai Rp1,75 Triliun
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.