Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Korupsi Hibah Pramuka Kota Bandung Capai Rp6,5 M, Empat Pejabat Ditahan
Info jabar

Korupsi Hibah Pramuka Kota Bandung Capai Rp6,5 M, Empat Pejabat Ditahan

Denden darmawanBy Denden darmawan13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dari total anggaran Rp6,5 miliar selama tahun 2017, 2018, dan 2020, diduga terjadi penyelewengan yang merugikan negara hingga puluhan persen.

Tersangka yang ditahan adalah Kepala Dispora Kota Bandung, Eddy Marwoto; mantan Kadispora, Dodi Ridwansyah; dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Sementara mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun sebelumnya telah menjalani penahanan dalam kasus lain.

Dalam keterangan resmi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan tanpa mengacu pada regulasi yang ditetapkan Wali Kota Bandung. Dalam pengajuan proposal hibah untuk tahun 2017 dan 2018, Yossi Irianto dan Dodi Ridwansyah disebut sepakat meloloskan biaya representatif dan honorarium fiktif untuk pengurus dan staf Kwarcab Pramuka.

Pada tahun 2020, Eddy Marwoto selaku Kadispora turut membantu proses pencairan dana serupa yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut juga diduga dipalsukan.

Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin mulai menjalani penahanan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis malam, 12 Juni 2025. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejati Jabar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mendukung upaya penegakan hukum.

Zulkarnain juga menyatakan komitmen Pemkot untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk memperkuat sistem internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Ia menambahkan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, namun jika nanti terbukti bersalah, semua pihak harus siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, Pemkot akan menunjuk pejabat pengganti sementara bagi posisi yang ditinggalkan tersangka selama masa penahanan.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 30
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Jabar: Ekonomi Tradisi Bisa Dijadikan Andalan untuk Tekan Inflasi
Next Article Jabar Catat Pendapatan Rp36,68 Triliun, SiLPA Capai Rp1,75 Triliun
Denden darmawan

Related Posts

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

11 Juli 2025

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional

11 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.