Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Alih Fungsi Lahan Perhutani Jadi Tambang: Gubernur Jabar Minta Evaluasi Total
Info jabar

Alih Fungsi Lahan Perhutani Jadi Tambang: Gubernur Jabar Minta Evaluasi Total

Denden darmawanBy Denden darmawan2 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JABAR | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan sejumlah fakta terkait insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025). Insiden tersebut menewaskan total 17 orang setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga korban terakhir yang tertimbun. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting yang diungkap oleh Dedi Mulyadi:

Lahan Disewa Yayasan

Dedi menjelaskan bahwa lahan seluas 30 hektare di lokasi tambang disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola aktivitas penambangan batuan di area tersebut.

“Ini kan yayasannya mengelola 30 hektare secara keseluruhan. Setelah ini, kami juga akan memanggil Perhutani untuk mempertanyakan pengelolaan lahan mereka,” kata Dedi pada Sabtu (31/5).

Banyak Lahan Perhutani Beralih Fungsi

Dedi menyoroti banyaknya lahan milik Perhutani yang beralih fungsi menjadi area tambang. Menurutnya, Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya hanya mengelola hutan, bukan menjadi pengelola pertambangan.

“Inilah masalahnya. Banyak areal hutan Perhutani yang berubah jadi lahan tambang. Padahal, Perhutani adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola tambang,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal praktik penyewaan lahan oleh Perhutani yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awalnya.

“Dulu perkebunan itu disewakan sebagai tanah, tapi sekarang Perhutani menyewakan lahannya untuk kegiatan tambang. Ini adalah dosa besar yang harus diperbaiki oleh Perhutani,” tegasnya.

Rencana Alih Fungsi Lahan

Dedi menegaskan rencana untuk mengembalikan fungsi lahan tambang tersebut menjadi kawasan hutan. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera merevisi tata ruang wilayah.

“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Kawasan ini harus dikembalikan menjadi kawasan hijau, bukan lagi kawasan tambang,” katanya.

Kunjungan Sebelum Menjabat Gubernur

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut. Ia menyadari bahwa aktivitas penambangan di Galian C sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan. Namun, karena tambang tersebut masih memiliki izin operasi hingga Oktober 2025, ia tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya saat itu.

“Saya melihat langsung bahwa penambangan ini sangat berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keamanan bagi para pekerja. Tapi karena izinnya masih berlaku hingga Oktober 2025, saya tidak punya kapasitas untuk menghentikannya waktu itu,” tulis Dedi di akun Instagram resminya, Jumat (30/5).

Tutup Permanen Tambang

Menyusul insiden longsor yang memakan banyak korban jiwa, Dedi memerintahkan penutupan permanen tambang Galian C Gunung Kuda. Ia juga meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tambang.

“Dari sisi kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala SDM dan seluruh jajaran yang saat ini berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan ini harus ditutup untuk selamanya,” tegasnya.

Cabut Izin Tambang

Dedi juga mengonfirmasi bahwa izin tambang telah dicabut untuk ketiga yayasan yang mengelola area tersebut. Salah satu pengelolanya adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

“Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administratif berupa penghentian izin operasi tambang ini. Kami juga mencabut izin dari tiga yayasan yang mengelola tambang ini, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah,” ungkapnya.

“Selain itu, ada dua tambang lain di area yang sama yang juga dikelola oleh yayasan. Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tambah Dedi.

Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola tambang di Jawa Barat, terutama dalam hal penggunaan lahan Perhutani. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akan terus memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan transparan dan tegas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Post Views: 9
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenlu Sugiono: Keputusan Visa Haji Furoda Ada di Tangan Kerajaan Saudi
Next Article Jabar Caang: Pemdaprov Jabar Targetkan 100 Persen Elektrifikasi pada 2026
Denden darmawan

Related Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

16 Juni 2025

Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.