Breakingnewsjabar.com – JABAR | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan sejumlah fakta terkait insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025). Insiden tersebut menewaskan total 17 orang setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga korban terakhir yang tertimbun. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting yang diungkap oleh Dedi Mulyadi:
Lahan Disewa Yayasan
Dedi menjelaskan bahwa lahan seluas 30 hektare di lokasi tambang disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola aktivitas penambangan batuan di area tersebut.
“Ini kan yayasannya mengelola 30 hektare secara keseluruhan. Setelah ini, kami juga akan memanggil Perhutani untuk mempertanyakan pengelolaan lahan mereka,” kata Dedi pada Sabtu (31/5).
Banyak Lahan Perhutani Beralih Fungsi
Dedi menyoroti banyaknya lahan milik Perhutani yang beralih fungsi menjadi area tambang. Menurutnya, Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya hanya mengelola hutan, bukan menjadi pengelola pertambangan.
“Inilah masalahnya. Banyak areal hutan Perhutani yang berubah jadi lahan tambang. Padahal, Perhutani adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola tambang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal praktik penyewaan lahan oleh Perhutani yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
“Dulu perkebunan itu disewakan sebagai tanah, tapi sekarang Perhutani menyewakan lahannya untuk kegiatan tambang. Ini adalah dosa besar yang harus diperbaiki oleh Perhutani,” tegasnya.
Rencana Alih Fungsi Lahan
Dedi menegaskan rencana untuk mengembalikan fungsi lahan tambang tersebut menjadi kawasan hutan. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera merevisi tata ruang wilayah.
“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Kawasan ini harus dikembalikan menjadi kawasan hijau, bukan lagi kawasan tambang,” katanya.
Kunjungan Sebelum Menjabat Gubernur
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut. Ia menyadari bahwa aktivitas penambangan di Galian C sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan. Namun, karena tambang tersebut masih memiliki izin operasi hingga Oktober 2025, ia tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya saat itu.
“Saya melihat langsung bahwa penambangan ini sangat berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keamanan bagi para pekerja. Tapi karena izinnya masih berlaku hingga Oktober 2025, saya tidak punya kapasitas untuk menghentikannya waktu itu,” tulis Dedi di akun Instagram resminya, Jumat (30/5).
Tutup Permanen Tambang
Menyusul insiden longsor yang memakan banyak korban jiwa, Dedi memerintahkan penutupan permanen tambang Galian C Gunung Kuda. Ia juga meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tambang.
“Dari sisi kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala SDM dan seluruh jajaran yang saat ini berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan ini harus ditutup untuk selamanya,” tegasnya.
Cabut Izin Tambang
Dedi juga mengonfirmasi bahwa izin tambang telah dicabut untuk ketiga yayasan yang mengelola area tersebut. Salah satu pengelolanya adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.
“Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administratif berupa penghentian izin operasi tambang ini. Kami juga mencabut izin dari tiga yayasan yang mengelola tambang ini, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah,” ungkapnya.
“Selain itu, ada dua tambang lain di area yang sama yang juga dikelola oleh yayasan. Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tambah Dedi.
Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola tambang di Jawa Barat, terutama dalam hal penggunaan lahan Perhutani. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami akan terus memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan transparan dan tegas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Sumber: cnnindonesia.com