Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap karena Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung Barat
Info jabar

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap karena Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung Barat

Denden darmawanBy Denden darmawan31 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – CIMAHI | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pelaku yang merupakan anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (30/5/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial AG adalah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AG dalam penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap AG. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AG tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Hendra.

Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 29 paket kristal warna putih (diduga sabu) dengan berat bruto 106,71 gram, satu buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu unit ponsel.

“Dari hasil interogasi, AG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali menggunakan sistem tempel. AG kemudian mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat,” ungkap Hendra.

AG juga mengakui bahwa ia mendapat keuntungan sebesar Rp 5 juta jika berhasil menjual atau mengedarkan seluruh sabu yang diterimanya dari Baron. Selain itu, dari pemeriksaan ponsel milik AG, ditemukan bahwa ia tergabung dalam grup WhatsApp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bahwa dirinya merupakan bagian dari anggota ormas tersebut.

Post Views: 28
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWali Kota Bandung: Ayah Harus Lebih Aktif Jadi Teladan dalam Keluarga
Next Article Penutupan Pendidikan Setukba TNI AU A-46: Lahirkan Prajurit yang Adaptif dan Profesional
Denden darmawan

Related Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

16 Juni 2025

Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.