Bhayangkaraglobalnews.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Masyarakat kini dapat melaporkan aksi premanisme melalui layanan Bandung Siaga 112 , sebuah layanan kegawatdaruratan yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti.
Komitmen ini diperkuat dalam acara Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung , yang digelar di Hotel Atlantik, Kamis (17/4/2025). Acara ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri oleh lintas instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta tim cepat tanggap dan relawan.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menangani aksi-aksi premanisme.
“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro.
Yudid menegaskan bahwa pendekatan penindakan akan dilakukan secara humanis dan profesional , dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5 laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112. Semua laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons cepat dan transparan.
Menurutnya, tindakan premanisme mencakup berbagai bentuk pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Jika ada hal-hal seperti itu, silakan laporkan. Itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama antarinstansi, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, berharap Kota Bandung dapat menjadi tempat yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.
“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama-sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar untuk menghindari aksi premanisme,” ungkap Erwin.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman, menyatakan bahwa premanisme adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya Satgas Anti Premanisme, masyarakat semakin sadar bahwa ada norma-norma yang harus dijunjung tinggi. Edukasi tentang ideologi dan pembinaan kepada masyarakat menjadi kunci untuk menguatkan pemahaman agar tidak melanggar aturan,” jelas Aswin.
Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, menyampaikan bahwa layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.
“Tim operator 112 bekerja tanpa libur dan tanpa mengenal jam kerja. Ini adalah dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.
Layanan ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respons dalam penanganan di lapangan. Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kegawatdaruratan.
“Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan layanan kepada masyarakat,” tutup Susi.
Sumber: HumasKota Bandung