Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4/2025).
“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).
Tersangka M ditangkap saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Satgas NIC pada awal April 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu besar-besaran dari perairan Selat Malaka menuju Aceh. Pada Minggu (6/4), diketahui bahwa jaringan narkotika tersebut mulai bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua kelompok: tim laut yang melibatkan kapal patroli Bea Cukai untuk memantau aktivitas di perairan, serta tim darat yang bergerak ke wilayah pesisir untuk memprofil jaringan penerima di darat.
Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang bukti telah diserahkan kepada penerima di darat. Tim darat langsung melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.
Pengejaran pun dilakukan terhadap kendaraan tersebut. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, tersangka M akhirnya berhasil ditangkap. Petugas mengamankan 192 kilogram sabu sebagai barang bukti. Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Sumber: Divisi Humas Polri