Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh, Seorang Kurir Ditangkap
Info jabar

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh, Seorang Kurir Ditangkap

Denden darmawanBy Denden darmawan15 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4/2025).

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Tersangka M ditangkap saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Satgas NIC pada awal April 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu besar-besaran dari perairan Selat Malaka menuju Aceh. Pada Minggu (6/4), diketahui bahwa jaringan narkotika tersebut mulai bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua kelompok: tim laut yang melibatkan kapal patroli Bea Cukai untuk memantau aktivitas di perairan, serta tim darat yang bergerak ke wilayah pesisir untuk memprofil jaringan penerima di darat.

Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang bukti telah diserahkan kepada penerima di darat. Tim darat langsung melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

Pengejaran pun dilakukan terhadap kendaraan tersebut. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, tersangka M akhirnya berhasil ditangkap. Petugas mengamankan 192 kilogram sabu sebagai barang bukti. Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 31
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTim DVI Polri Identifikasi Tiga Jenazah Korban KKB di Yahukimo
Next Article Gubernur Jabar Dorong Revitalisasi Museum Batutulis sebagai Pusat Edukasi Sejarah Sunda
Denden darmawan

Related Posts

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

11 Juli 2025

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional

11 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.