Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (23/6/2025), dan ia menyebut mendapat sekitar 24–25 pertanyaan dari penyidik.
Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Iwan mengaku bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan lebih fokus pada mekanisme operasional perusahaan , termasuk tata kelola PT Sritex setelah dirinya menjabat sebagai Direktur Utama. Proses ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Iwan juga menyatakan bahwa pihaknya diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen yang belum diserahkan ke penyidik. “Masih banyak dokumen yang diminta, jadi kami akan kirim secara bertahap sesuai permintaan dari penyidik,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada penjadwalan konfrontasi langsung dengan tersangka utama atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Iwan menegaskan siap memenuhi seluruh proses hukum yang berlaku dan tetap kooperatif dalam memberikan informasi maupun data tambahan kepada aparat penegak hukum.
Sumber: nasional.okezone.com