Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BOGOR | Bupati Bogor meninjau langsung sirkuit motorcross di kawasan Stadion Pakansari, Jumat (9/5/2025), sebagai bagian dari inisiatif pengembangan kawasan olahraga terpadu dan optimalisasi lahan milik daerah.
Peninjauan ini sekaligus untuk memastikan pemanfaatan lahan secara produktif, terutama untuk mendukung aktivitas komunitas otomotif serta pembinaan atlet motorcross di bawah naungan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor.
Menariknya, pembangunan sirkuit dilakukan secara swadaya oleh komunitas pecinta motorcross tanpa menggunakan dana APBD, namun tetap melibatkan desainer sirkuit profesional demi keamanan dan standar fasilitas.
Sirkuit ini diharapkan menjadi pusat latihan dan pembinaan bagi atlet muda, mengingat Kabupaten Bogor sebelumnya belum memiliki fasilitas khusus motorcross.
Selain pengembangan fasilitas motorcross, kawasan Pakansari juga dirancang sebagai pusat olahraga dan rekreasi masyarakat, yang mencakup pembangunan masjid raya, gedung KORMI, velodrome, hingga pusat kuliner.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ditugaskan mengatur tata kelola pembangunan tersebut.
Guna mendukung kenyamanan pengunjung, pemerintah juga tengah mengusulkan pembangunan parkir motor bertingkat berkapasitas 2.000 unit di atas lahan seluas 500 meter persegi.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan tanpa mengusir, melainkan dengan penyediaan area dagang yang lebih tertib dan lengkap dengan fasilitas seperti musala, toilet, dan panggung hiburan agar menjadi ruang publik yang hidup dan representatif.
Penataan kawasan pedestrian dari arah Mitsubishi ke Pasar Cibinong juga tengah berlangsung tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Di tahap selanjutnya, Pemkab Bogor menargetkan penataan kawasan Parung dan penyelesaian pembangunan Pasar Hewan Bogor rampung pada 2025.
Seluruh inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang tertata rapi, modern, dan inklusif, melalui pendekatan pembangunan sektor olahraga, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik.
Sumber: Humas Jabar