Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil dan memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait aksi pelesirannya ke Jepang saat momen mudik Lebaran. Lucky diketahui berlibur tanpa izin atau pemberitahuan kepada Kemendagri maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hal ini memicu kekecewaan dari Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Lucky Hakim sudah ada surat dari Dirjen (Kemendagri). Nanti yang akan memeriksa adalah Dirjen karena kewenangan penegakan aturan kepala daerah sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Dedi saat ditemui seusai acara halal bihalal bersama ASN Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/4).
Dedi menuturkan bahwa setelah aktivitas pelesiran Lucky ramai menjadi sorotan di media sosial, bupati tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Lucky menjelaskan alasannya nekat pergi ke Jepang, yakni untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya. Namun, Dedi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Lucky tetap terikat oleh aturan yang berlaku.
“Dia meminta maaf karena pergi ke Jepang untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya. Tapi saya jelaskan, Pak Lucky sekarang adalah pejabat negara. Sebagai pejabat negara, dia terikat oleh peraturan yang telah diatur dalam undang-undang,” tegas Dedi.
Menurutnya, langkah pemeriksaan oleh Dirjen Kemendagri ini bukan hanya ditujukan kepada Lucky Hakim, melainkan juga sebagai peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
“Pemeriksaan oleh Dirjen ini adalah bentuk warning . Saya pikir tidak akan ada lagi yang berani melakukan hal serupa setelah ini. Jika diberi sanksi, sanksinya bisa cukup berat, misalnya diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama masa pemberhentian itu, jabatannya akan diisi oleh wakilnya,” ungkap Dedi.
Sumber: https://www.jpnn.com/news/sanksi-tegas-mengintai-lucky-hakim-usai-pelesiran-ke-jepang-gubernur-jabar-ini-peringatan?page=2