Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Desa Sukamaju Jadi Sorotan dalam Penilaian Desa Sadar Hukum 2025
Info jabar

Desa Sukamaju Jadi Sorotan dalam Penilaian Desa Sadar Hukum 2025

Denden darmawanBy Denden darmawan29 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – SUMEDANG | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025 di Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Nomor: 3175/KPG.11.01/HUKHAM tanggal 5 Mei 2025 perihal permohonan Tim Penilai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , yang memimpin Tim Penilai dari Kanwil Kemenkum Jabar bersama perwakilan dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat serta Bagian Hukum Kabupaten Sumedang. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Rancakalong, Kapolsek Rancakalong, Kepala Desa Sukamaju, serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Sukamaju. Acara dibuka dengan tarian tradisional khas Jawa Barat sebagai bentuk penyambutan, dilanjutkan dengan penayangan video profil Desa Sukamaju.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa penilaian ini merupakan tahapan penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa. Ia menekankan bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah proses nyata untuk membangun masyarakat yang patuh terhadap hukum, partisipatif, serta kritis terhadap hak dan kewajibannya.

“Mulai tahun 2025, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa akan menjadi salah satu indikator tambahan dalam proses penilaian. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat,” tambah Asep.

Setelah sesi penilaian selesai, Kepala Kanwil beserta rombongan melakukan peninjauan langsung ke beberapa stan UMKM milik warga Desa Sukamaju. Peninjauan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis pada kesadaran hukum. Melalui kegiatan ini, Desa Sukamaju diharapkan dapat menjadi contoh atau role model bagi desa-desa lain di Jawa Barat dalam membangun budaya hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 18
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBNN Apresiasi Komitmen Universitas MH. Thamrin dalam Pencegahan Narkotika
Next Article PPPK Kota Bandung: Motor Penggerak Birokrasi Modern dan Profesional
Denden darmawan

Related Posts

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

11 Juli 2025

Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025

11 Juli 2025

Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional

11 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.