Bhayangkaraglobalnews.com – JAKARTA | Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengadakan pertemuan dengan Cambodia National Police (CNP) untuk membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang sering menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menangani kejahatan transnasional yang melibatkan WNI.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara delegasi CNP dipimpin oleh Deputy Chief of Staff CNP MajGen Pheanuk Kolkomar.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa banyak WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam industri online ilegal seperti perjudian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
“Banyak kami temukan WNI yang bekerja di industri online yang dilarang di Indonesia, seperti gambling online, scamming online, phishing, dan cracking,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pertemuan berlangsung pada 7–13 April 2025 di beberapa lokasi di Kamboja, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Selain Polri dan CNP, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan CNP sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah WNI menjadi korban kejahatan online. Kedua institusi penegak hukum juga menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional.
“Polri dan CNP memiliki kesamaan pandangan dalam upaya memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol,” kata Untung.
Ia menambahkan, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan, serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban industri scamming.
Sumber: Mabes Polri