Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, secara resmi melantik mantan Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. Iqbal menggantikan pejabat sebelumnya, Rahman Hadi.
Pelantikan tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025). Acara pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan keyakinannya bahwa Irjen Mohammad Iqbal mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai Sekjen DPD RI. Menurutnya, pengalaman Iqbal sebagai polisi aktif yang telah menunjukkan dedikasi tinggi di berbagai posisi sebelumnya menjadi modal utama dalam mengemban amanah ini.
“Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD ini dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya. Kami berharap saudara dapat membawa inovasi baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.
Irjen Mohammad Iqbal menyatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang diberikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bertekad untuk memaksimalkan tugasnya dalam mendukung fungsi administratif dan operasional DPD RI sesuai dengan tugas konstitusional lembaga tersebut.
“Ini adalah amanah besar yang telah diberikan kepada saya oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertugas di DPD RI. Saya bertekad untuk memberikan yang terbaik, melakukan kerja-kerja maksimal, serta memberikan dukungan administratif dan keahlian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPD secara konstitusional,” ucap Iqbal.
Iqbal juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan demi mendukung kemajuan DPD RI dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga perwakilan daerah.
Sumber: Divisi Humas Polri