Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi
  • Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah
  • DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah
  • Bandung Gelar Bootcamp UMKM, Targetkan Pelaku Usaha Lebih Mandiri dan Kompetitif
  • Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal di Bandung, 63 Orang Diamankan
  • Pelaku Mutilasi di Cianjur Ditangkap, Didorong Dendam Keluarga Sendiri
  • Polda Metro Jaya Dorong Digitalisasi Humas dengan Teknologi AI
  • Dugaan Alih Fungsi Lahan Produktif, LSM MAUNG Desak Penegakan Hukum di Tasikmalaya
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat untuk Lindungi Ekosistem Laut
Nasional

Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat untuk Lindungi Ekosistem Laut

Denden darmawanBy Denden darmawan10 Juni 2025Updated:10 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kritik dari publik dan lembaga lingkungan terkait aktivitas tambang di kawasan konservasi dunia tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pencabutan izin dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) , PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) , PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) , dan PT Nurham . Keempatnya sebelumnya beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta hasil inspeksi lapangan.

“Alasannya, pertama karena pelanggaran aturan lingkungan hidup. Kedua, wilayah tambang mereka berada dalam kawasan geopark yang wajib dilindungi,” kata Bahlil.

Meski demikian, pemerintah belum mencabut kontrak karya (KK) milik PT Gag Nikel , anak usaha BUMN yang beroperasi di Pulau Gag, salah satu gugusan pulau di Raja Ampat. Perusahaan ini masih memiliki izin operasi hingga 2047 berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan terhadap operasional perusahaan tersebut.

“Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus benar, dan tidak boleh ada kerusakan terumbu karang,” tegasnya.

Keputusan pencabutan izin ini juga merespons kekhawatiran masyarakat adat dan organisasi lingkungan seperti Greenpeace . Lembaga tersebut sebelumnya merilis temuan bahwa aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare , serta memicu sedimentasi yang mengancam ekosistem pesisir dan terumbu karang Raja Ampat.

Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, telah menugaskan Kementerian ESDM dan KLHK untuk terus mengkaji dampak pertambangan terhadap lingkungan serta menyesuaikan regulasi pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mengatur aktivitas usaha berbasis sumber daya alam.

“Presiden menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata kelas dunia yang berkelanjutan. Maka, seluruh izin yang bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan akan ditinjau ulang,” pungkas Prasetyo.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 12
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGapura Panca Waluya: Program Unggulan untuk Bangun Generasi Tangguh
Next Article Polri Resmikan 593 Bakomsus untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Denden darmawan

Related Posts

Kebebasan Pers Terancam: Waspada Infiltrasi Internal dan Spionase Asing

18 Juni 2025

Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke 5 Negara Ini

18 Juni 2025

BNN Dukung Kejuaraan Karate Piala Kapolri, Wujudkan Generasi Sehat Tanpa Narkoba

18 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi

Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah

DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah

Bandung Gelar Bootcamp UMKM, Targetkan Pelaku Usaha Lebih Mandiri dan Kompetitif

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Peluncuran KIM.ID, Upaya Perkuat Literasi Digital dan Silaturahmi Informasi

18 Juni 2025

Farhan Serahkan Amanah Baru ke Satpol PP: Prioritaskan Ketertiban, Keamanan, dan Pencegahan Masalah

18 Juni 2025

DWP Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Sinergi Dukung Program Daerah

18 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.