Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN SUKABUMI | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan terhadap praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, kegiatan meminta sumbangan di jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan. Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, yang dilakukan di tengah jalan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan masjid tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta. Bantuan ini diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan sekaligus mempercepat proses pembangunan rumah ibadah.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada warga, bersihkan sungai di kampung ini sebagai imbalannya,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande. Ia menegaskan bahwa membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mengambil sampah, itu ibadah. Tolong sampaikan pesan ini nanti di mimbar masjid,” ujarnya.
Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.
Sumber: https://jabarprov.go.id/berita/hentikan-penggalangan-dana-di-jalan-gubernur-dedi-mulyadi-jangan-ganggu-ketertiban-umum-18407