Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat menjadi perbincangan publik mengenai pajak kendaraan miliknya. Dalam pernyataannya pada Sabtu (26/4/2025), KDM memastikan bahwa semua urusan pajak kendaraannya telah diselesaikan dan kendaraan kini terdaftar dengan pelat nomor wilayah Bandung.
“Yang saya miliki hari ini sudah selesai, nomornya sudah Bandung. Tidak ada lagi masalah dengan pajak,” ujar KDM.
Kendaraan pribadi yang digunakan KDM, yaitu mobil Lexus, kini telah terdaftar sesuai domisili terkini di wilayah Bandung. Sebelumnya, kendaraan tersebut tercatat di wilayah DKI Jakarta, namun saat ini telah dipindahkan secara resmi ke wilayah Jawa Barat.
“Sebelumnya ada kendala pajak di Jakarta. Hari ini semuanya sudah kita selesaikan. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat,” tambahnya.
Pernyataan ini juga menunjukkan komitmen KDM untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk aspek administrasi dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Sumber: HumasJabar