Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN GARUT | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah Jawa Barat.
Penerima kompensasi ini meliputi pengemudi becak, delman, angkutan kota, serta ojek di daerah-daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap beraktivitas dari rumah selama Lebaran,” ujar Dedi Mulyadi seusai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta, yang disalurkan dalam dua tahap: Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan bahwa para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak beroperasi di badan jalan selama arus mudik.
“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” tegas Dedi.
Ia menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Menurutnya, dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.
“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini lebih efektif dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Menurutnya, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam
“Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Jabar