Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Ini Alasan Dedi Mulyadi Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jabar
Info jabar

Ini Alasan Dedi Mulyadi Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jabar

Denden darmawanBy Denden darmawan5 April 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Hapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan atau pemutihan pajak hingga 2024, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi minta warga membayar pajak kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya tanpa perlu melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

Dedi mengatakan, untuk mendapatkan penghapusan pajak, warga diminta membayar pajak kendaraan bermotor untuk memperpanjang masa berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang domisilinya berada di wilayah Jawa Barat. Sementara tunggakan pajak yang dihapus untuk tunggakan pajak hingga 2024 tanpa batasan jumlah tahun.

Dedi mengatakan, jika melewati batas waktu penghapusan tunggakan pajak, maka kendaraan yang belum membayar tidak akan diperbolehkan melintas di jalan raya di wilayah Jawa Barat.

“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” kata Dedi.

Di tengah potensi hilangnya pajak Rp 30 triliun imbas kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan, Dedi meyakini pendapatan dari pajak kendaraan kedepannya akan meningkat. Apabila tidak diberlakukan, Dedi mengaku justru khawatir masyarakat akan semakin banyak yang menunggak, bahkan tidak membayarnya sama sekali.

“Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp 30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik,” kata Dedi dikutip dari Antara .

Lebih lanjut, Dedi meyakini kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu tepat seiring dengan cukup ramainya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.

“Hari ini kantor samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) penuh sesak, kenaikan mencapai 30-40 persen,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, kebijakan Gubernur Jabar pemutihan pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus menertibkan data kepemilikan kendaraan.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak,” kata Dedi Taufik dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan. Bahkan, hanya dalam waktu 1,5 jam dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB , tercatat kendaraan yang masuk sebanyak 10.555 unit , dengan penerimaan sekitar Rp 4,4 miliar .

“Kenaikannya sampai 100 persen,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis, 20 Maret 2025.

Guna menghindari antrean di kantor-kantor samsat, Bapenda Jabar mempersiapkan semua personel untuk memberikan pelayanan maksimal serta telah menyiapkan sarana prasarana termasuk aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar .

Tidak hanya pajak kendaraan bermotor, Dedi Taufik mengimbau masyarakat untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan yang juga sudah digratiskan.

“Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi diimbau segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Dedi.

Meski Pemprov Jabar meyakini pendapatan pajak kendaraan bermotor 2025 akan meningkat signifikan seiring dengan kebijakan penghapusan tunggakan pajaknya, Dedi Mulyadi meminta warga segera membayar pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan mereka mulai 20 Maret 2025 – 6 Juni 2025 .

“Peningkatan kepatuhan pajak ini akan berdampak positif pada pendapatan daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Jawa Barat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kewajiban mereka tanpa beban berlebih.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai respons positif dari masyarakat. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, kebijakan ini juga diharapkan dapat menertibkan data kepemilikan kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Jangan sia-siakan momen pemutihan pajak ini, karena setelah periode ini berakhir, aturan akan diterapkan lebih ketat,” tutup Dedi Mulyadi.

Sumber: tempo.co

Post Views: 66
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleZiarah di Tengah Kunjungan Arus Balik, Budi Gunawan Kenang Semangat Proklamator
Next Article Gubernur Jabar Dorong Proses Hukum Kades Klapanunggal Terkait Permintaan THR Rp 165 Juta
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.