Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bergerak cepat menangani krisis sampah di kawasan Bandung Raya, terutama menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang semakin menipis.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman , usai menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Hidup Secara Terpadu dan Terintegrasi di Wilayah Priangan Jawa Barat bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi , di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/5/2025).
“Dalam rapat, Pak Gubernur menegaskan bahwa kita tidak bisa hanya bergantung pada TPA Sarimukti karena kapasitasnya sangat terbatas. Oleh karena itu, diperlukan upaya progresif dari kabupaten/kota di Cekungan Bandung melalui kerja sama gotong royong,” ujar Herman.
Saat ini, TPA Sarimukti hanya memiliki sisa kapasitas sekitar 50.000 ton di Zona 3 . Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton , daya tampung tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan selama 41 hari ke depan .
“Zona 3 Sarimukti tinggal 41 hari lagi. Namun, kami sudah mengantisipasi dengan mempercepat penyelesaian Zona 5, yang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Juni 2025,” kata Herman.
Meski demikian, solusi jangka pendek dinilai tidak cukup. Pemdaprov Jabar bersama pemda kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya tengah menyiapkan langkah strategis dengan pengadaan 84 insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah) . Teknologi ini mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari .
“Untuk mengurangi ketergantungan pada Sarimukti, kami membutuhkan tambahan 84 insinerator. Proyeksinya senilai Rp117 miliar, yang akan didanai secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Herman.
Rincian pengadaan insinerator adalah sebagai berikut:
- Kota Bandung : 43 unit
- Kabupaten Bandung : 25 unit
- Kota Cimahi : 6 unit
- Kabupaten Bandung Barat : 10 unit
Selain itu, Herman menegaskan bahwa teknologi pengolahan sampah lainnya seperti maggot dan composting yang sudah ada harus dioptimalkan sepenuhnya.
“Pak Gubernur meminta agar semua insinerator yang sudah ada difungsikan secara maksimal. Kami berharap kepala daerah dapat memastikan fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” tegasnya.
Herman juga menyampaikan perkembangan proyek Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang untuk pengolahan sampah regional. Saat ini, proyek tersebut masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN agar dapat memasuki tahap financial close pada akhir 2025.
“Jika surat penugasan keluar, pembangunan instalasi waste-to-energy oleh konsorsium dapat dimulai awal 2026. Targetnya selesai dalam 36 bulan, yang akan sinkron dengan habisnya usia pakai TPA Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelas Herman.
Dengan sinergi dan gotong royong antarpemangku kepentingan, Herman optimistis Jawa Barat dapat keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan persampahan yang lebih berkelanjutan.
Sumber: HUMAS JABAR