Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (26/5/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan , kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung.
Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi dari BPK yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemkab Bogor terakhir kali meraih opini WTP pada LKPD Tahun 2020. Namun, selama tiga tahun berturut-turut (2021 hingga 2023), Pemkab hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) .
Bupati Bogor, Rudy Susmanto , menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), DPRD Kabupaten Bogor , serta masyarakat atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mencapai prestasi ini.
“Capaian ini membuktikan semangat kami untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy juga menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini menjadi momentum kebangkitan bagi seluruh unsur pemerintahan daerah. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami optimistis Kabupaten Bogor akan menjadi daerah yang lebih istimewa dan membanggakan ke depannya,” tambahnya.
Namun, Rudy tidak menampik adanya beberapa rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari . Pemkab Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut dengan sungguh-sungguh.
Terkait strategi mempertahankan opini WTP di masa mendatang, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan , menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan opini profesional atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Meskipun pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan atau pelanggaran, namun jika ditemukan hal-hal yang berpotensi merugikan negara, maka temuan tersebut akan dicantumkan dalam laporan.
Menurut Eydu, capaian opini WTP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia juga berharap agar Pemkab Bogor dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran demi mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sumber: Humas Jabar