Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya
  • Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun
  • WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma
  • Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
  • MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon
  • Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital
  • Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme
  • Jabar Masuk Tiga Besar Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Kadin Gelar FGD RUU Penyiaran: Dorong Harmonisasi Regulasi di Era Digital
Nasional

Kadin Gelar FGD RUU Penyiaran: Dorong Harmonisasi Regulasi di Era Digital

Denden darmawanBy Denden darmawan18 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). FGD ini mengusung tema “Harmonisasi Regulasi Penyiaran di Era Konvergensi: Mewujudkan Kesetaraan dan Persaingan Sehat dalam Industri Penyiaran”.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber ternama, termasuk Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah; serta akademisi seperti Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Nina Mutmainnah, dan Kepala Program Pascasarjana Departemen Ilmu Komunikasi UI, Whisnu Triwibowo. Turut hadir pula Dekan Bina Nusantara (Binus) Business School – Undergraduate Program, Hardijanto Saroso, dan Dosen Fakultas Marketing Communication Binus University, Indra Prawira.

Acara ini merupakan inisiatif dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah (OKP), Erwin Aksa; Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi), Clarissa Tanoesoedibjo; serta Ketua Komite Tetap Penelitian dan Kebijakan Komunikasi dan Digital Kadin Indonesia, Chris Taufik.

Selain melibatkan akademisi, Kadin juga menggandeng para pelaku industri, asosiasi terkait, serta praktisi dari berbagai platform media untuk menghimpun masukan yang komprehensif. Menurut Chris Taufik, Kadin Indonesia berperan sebagai jembatan antara berbagai pemangku kepentingan, sehingga diharapkan RUU Penyiaran tidak hanya mengatur tetapi juga menciptakan keseimbangan dalam ekosistem penyiaran ke depan.

Chris menegaskan bahwa semua pihak dalam FGD sepakat bahwa lanskap industri media saat ini, dengan perkembangan teknologi internet dan platform digital, memerlukan pengaturan baru dalam UU. “Hasil tertulis dari FGD ini, beserta rekomendasi lanjutannya, akan kami sampaikan secara resmi kepada Komisi I DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi,” ujar Chris.

Sebagai informasi, revisi RUU Penyiaran merupakan usulan dari Komisi I DPR yang telah disepakati sebagai salah satu dari 41 rancangan/revisi UU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1556513/15/ruu-penyiaran-dibahas-kadin-fasilitasi-dialog-multi-pihak-1744931096

Post Views: 21
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenag Targetkan Peningkatan Kepuasan Jemaah Haji 2025: Prioritaskan Layanan Prima
Next Article Rotasi Besar-besaran Polri: Ini Daftar 7 Irjen yang Dimutasi pada April 2025
Denden darmawan

Related Posts

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

16 Mei 2025

Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme

15 Mei 2025

Kadin Cilegon Bantah Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Tender: Hanya Selip Lidah

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.