Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran yang mengatur penerapan konsep pendidikan Gapura Panca Waluya. Konsep ini bertujuan menciptakan siswa yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, singer (sehat, baik, benar, pintar, dan gerak cepat).
Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada para bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, serta Kantor Kementerian Agama yang membawahi lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. Surat tersebut berisi sejumlah arahan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk penyediaan toilet di dalam kelas. Selain itu, ditegaskan larangan studi tur yang memberatkan orang tua. Sebagai alternatif, sekolah dapat mengadakan kegiatan inovatif seperti pengelolaan sampah mandiri, pelatihan pertanian organik, perikanan, peternakan, hingga peningkatan wawasan tentang dunia usaha dan industri.
Surat edaran juga melarang pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah karena dinilai hanya sebagai seremonial tanpa nilai akademik yang signifikan. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dioptimalkan secara merata di seluruh sekolah. Untuk kudapan, siswa didorong membawa bekal dari rumah agar tidak jajan sembarangan, sementara uang jajan dapat dialokasikan untuk tabungan.
Bagi siswa yang belum cukup umur, dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Alih-alih, mereka diarahkan untuk menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisiknya. Sementara itu, siswa di daerah terpencil diberikan toleransi untuk mempermudah akses ke sekolah.
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap siswa dianjurkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, atau palang merah remaja guna membangun karakter kebangsaan.
Untuk siswa dengan perilaku menyimpang, seperti tawuran, kecanduan game online, merokok, mabuk, balapan liar, atau menggunakan knalpot brong, akan dilakukan pembinaan khusus dengan persetujuan orang tua. Pembinaan ini melibatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
Terakhir, KDM menyoroti pentingnya pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan agama sesuai keyakinan masing-masing siswa.
Sumber: Humas Jabar