Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»KDM Terbitkan Surat Edaran Pendidikan Berbasis Gapura Panca Waluya
Info jabar

KDM Terbitkan Surat Edaran Pendidikan Berbasis Gapura Panca Waluya

Denden darmawanBy Denden darmawan8 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran yang mengatur penerapan konsep pendidikan Gapura Panca Waluya. Konsep ini bertujuan menciptakan siswa yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, singer (sehat, baik, benar, pintar, dan gerak cepat).

Surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada para bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, serta Kantor Kementerian Agama yang membawahi lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. Surat tersebut berisi sejumlah arahan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk penyediaan toilet di dalam kelas. Selain itu, ditegaskan larangan studi tur yang memberatkan orang tua. Sebagai alternatif, sekolah dapat mengadakan kegiatan inovatif seperti pengelolaan sampah mandiri, pelatihan pertanian organik, perikanan, peternakan, hingga peningkatan wawasan tentang dunia usaha dan industri.

Surat edaran juga melarang pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah karena dinilai hanya sebagai seremonial tanpa nilai akademik yang signifikan. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dioptimalkan secara merata di seluruh sekolah. Untuk kudapan, siswa didorong membawa bekal dari rumah agar tidak jajan sembarangan, sementara uang jajan dapat dialokasikan untuk tabungan.

Bagi siswa yang belum cukup umur, dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Alih-alih, mereka diarahkan untuk menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisiknya. Sementara itu, siswa di daerah terpencil diberikan toleransi untuk mempermudah akses ke sekolah.

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap siswa dianjurkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, atau palang merah remaja guna membangun karakter kebangsaan.

Untuk siswa dengan perilaku menyimpang, seperti tawuran, kecanduan game online, merokok, mabuk, balapan liar, atau menggunakan knalpot brong, akan dilakukan pembinaan khusus dengan persetujuan orang tua. Pembinaan ini melibatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten/kota, serta TNI/Polri.

Terakhir, KDM menyoroti pentingnya pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan agama sesuai keyakinan masing-masing siswa.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 14
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePembukaan Rakernis Humas Polri 2025: Sentuhan Kemanusiaan Warnai Awal Agenda
Next Article Persib Juara Liga 1: KDM Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib
Denden darmawan

Related Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025

Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.