Breakingnewsjabar.com – BATAM, KEPULAUAN RIAU | Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI , Marthinus Hukom , tiba di Batam , Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5/2025). Setibanya di lokasi, Marthinus langsung meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa , yang membawa narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang .
Kunjungan tersebut dilakukan dengan didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin , Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko , Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat , Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim , dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan . Mereka bersama-sama memeriksa isi kapal yang mengangkut sabu dalam jumlah besar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang disita. Penyitaan ini mencatatkan prestasi luar biasa sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah penanganan kasus narkotika di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas gabungan, sabu ditemukan tersimpan dalam dus-dus tersembunyi di kompartemen khusus di lambung kapal. Total terdapat 67 dus berwarna cokelat , yang telah dibungkus plastik. Setiap dus berisi bungkusan teh China yang di dalamnya terdapat sabu.
Dari kasus penyelundupan ini, tim gabungan berhasil menangkap enam orang Anak Buah Kapal (ABK) , yang terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antarinstansi mampu menghasilkan dampak signifikan dalam upaya memberantas narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan total barang bukti narkotika yang berhasil disita.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN