Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Blog»Korlantas Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Hoaks SIM Gratis
Blog

Korlantas Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Hoaks SIM Gratis

Denden darmawanBy Denden darmawan25 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Di tengah maraknya berita palsu terkait layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang beredar di media sosial, Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM memiliki peran yang lebih dari sekadar dokumen administratif. SIM merupakan alat untuk mengukur kompetensi berkendara serta instrumen penting dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan sistem hukum.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi, menjelaskan bahwa SIM harus diperbarui setiap lima tahun, bukan hanya karena masa berlaku habis, tetapi juga untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara fisik dan psikologis.

“SIM bukan semata-mata urusan administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Oleh karena itu, setiap lima tahun sekali dilakukan evaluasi ulang—meliputi kemampuan berkendara, kondisi psikologi, dan kesehatan pengemudi,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan bahwa seseorang yang sebelumnya lolos ujian mungkin saja mengalami perubahan kondisi akibat faktor usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai pengemudi yang layak.

“Kompetensi bisa berubah seiring waktu. Misalnya, seseorang pernah mengalami kecelakaan atau mengalami penurunan kondisi psikis. Evaluasi berkala menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, SIM juga memiliki fungsi vital sebagai dokumen identitas dalam proses hukum. Menurut Dhafi, data yang tercatat dalam SIM sangat membantu aparat dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan.

“SIM bukan hanya tanda bahwa seseorang bisa mengemudi, tapi juga menjadi data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku dan kendaraan dapat dilacak melalui informasi yang tercatat di SIM,” tambahnya.

Menanggapi kabar tentang SIM gratis yang viral di platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Jika ada yang mengklaim bisa mendapatkan SIM gratis melalui medsos, itu tidak benar. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi melalui akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Informasi dari sumber lain tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama terkait layanan publik seperti pembuatan SIM.

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi jika menyangkut layanan publik. Pastikan sumber informasi berasal dari saluran resmi,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 22
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSemangat KAA 1955 Digelorakan Kembali untuk Kota Bandung yang Lebih Maju
Next Article Replika Pendopo Kawedanan Jasinga Bangkit Melalui Gotong Royong Masyarakat
Denden darmawan

Related Posts

Dedi Mulyadi Dorong Insentif untuk Bidan Desa demi Nol Kematian Anak

11 Juni 2025

Listyo Sigit Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedamaian

30 Mei 2025

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.