Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina
  • Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan
  • Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat
  • Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu
  • KDM Soroti Tantangan Investasi di Kawasan Rebana: Infrastruktur dan SDM Jadi Fokus Utama
  • Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Penjaga Tahanan dengan Hadiah Umroh
  • KPU Tasikmalaya Optimis Hadapi Sidang Gugatan PSU di MK dengan Bukti Kuat
  • Hindari Istana Negara dan DPR/MPR RI: Korlantas Polri Keluarkan Imbauan Terkait Demo Taksi-Ojol
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Korpolairud Bongkar 72 Kasus Penangkapan Ikan Destruktif, Kerugian Negara Ditekan
Kabar Polri

Korpolairud Bongkar 72 Kasus Penangkapan Ikan Destruktif, Kerugian Negara Ditekan

Denden darmawanBy Denden darmawan25 April 2025Updated:25 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil membongkar 72 kasus tindak pidana penangkapan ikan destruktif selama pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025, berhasil menangkap 101 tersangka serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp49 miliar.

Operasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yakni menciptakan kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga bertujuan melindungi keberlanjutan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya laut secara ilegal,” ujar Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas (Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara) serta 29 Ditpolairud Polda lainnya, dengan lebih dari 45 kapal dikerahkan di wilayah-wilayah rawan aktivitas ilegal.

Pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan perangkat setrum listrik. Barang bukti yang disita antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, serta ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menekankan bahwa praktik penangkapan ikan destruktif adalah ancaman serius bagi masa depan laut Indonesia. “Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin menciptakan efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bekerja sama dengan semua pihak di tingkat pusat maupun daerah untuk menjaga laut kita dari kerusakan,” tutup Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 19
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Gandeng University of Glasgow, Tingkatkan Kapasitas Personel Menuju Institusi Global
Next Article Wali Kota Bandung Minta Aparat Kewilayahan Atasi Titik Sampah di Cicadas
Denden darmawan

Related Posts

Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu

20 Mei 2025

Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Penjaga Tahanan dengan Hadiah Umroh

20 Mei 2025

Hindari Istana Negara dan DPR/MPR RI: Korlantas Polri Keluarkan Imbauan Terkait Demo Taksi-Ojol

20 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

Jokowi Datangi Bareskrim, Siap Jawab Tuduhan Ijazah Palsu

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Belanda Memerah: Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan untuk Palestina

20 Mei 2025

Gubernur Jabar Ajak Lestarikan Budaya Sunda di Halalbihalal Paguyuban Pasundan

20 Mei 2025

Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat: Efisiensi Rp5,1 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat

20 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.