Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil membongkar 72 kasus tindak pidana penangkapan ikan destruktif selama pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, mulai 24 Februari hingga 24 Maret 2025, berhasil menangkap 101 tersangka serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp49 miliar.
Operasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yakni menciptakan kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga bertujuan melindungi keberlanjutan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya laut secara ilegal,” ujar Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4).
Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas (Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara) serta 29 Ditpolairud Polda lainnya, dengan lebih dari 45 kapal dikerahkan di wilayah-wilayah rawan aktivitas ilegal.
Pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan perangkat setrum listrik. Barang bukti yang disita antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, serta ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.
Brigjen Pol. Idil Tabransyah menekankan bahwa praktik penangkapan ikan destruktif adalah ancaman serius bagi masa depan laut Indonesia. “Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin menciptakan efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.
“Korpolairud akan terus bekerja sama dengan semua pihak di tingkat pusat maupun daerah untuk menjaga laut kita dari kerusakan,” tutup Brigjen Pol. Idil Tabransyah.
Sumber: Divisi Humas Polri